IMIP < Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Dinas PMD Ajukan Pencairan ADD ke Dinas Keuangan Daerah Banggai Kepulauan

223
×

Dinas PMD Ajukan Pencairan ADD ke Dinas Keuangan Daerah Banggai Kepulauan

Sebarkan artikel ini

Minta Seluruh Aparat Desa Tetap Bersabar Hingga Hak Mereka Terbayarkan

KABAR LUWUK, BANGKEP – Belum terbayarkannya hak para aparat desa di Banggai kepulauan hingga kurang lebih lima bulan menjadi perhatian dan keprihatinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Rahmat Labou kepada media ini menyebutkan pihaknya sudah sejak beberapa waktu lalu telah mengajukan pencairan dana ADD ke Dinas Keuangan Bangkep untuk bisa segera dicairkan.

Kadis PMD menyampaikan, tanggungjawab dinas PMD hanya sebatas pada upaya mengajukan pencairan ke Dinas Keuangan,selanjutnya dalam proses pengajuan pencairan itu nantinya diserahkan ke dinas keuangan, karena menurut Rahmat Labou cepat atau lambatnya proses pencairan itu tergantung dari APBD Bangkep.

“Usulan atau pengajuan pencairan dana ADD sudah kita lakukan, memang ini menjadi perhatian dan keprihatinan kami, namun dinas PMD tidak dapat menentukan kapan ADD dapat di proses, itu kewenangan Dinas Keuangan berdasarkan dana APBD Bengkep,” ungkap Rahmat Labou ditemui di ruang kerjanya.

Rahmat Labou berharap agar seluruh aparat desa tetap bersabar, karena apa yang terjadi saat ini katanya bukanlah harapan semua pihak. Dinas PMD katanya telah memenuhi semua syarat pencairan ADD dengan tujuan agar dana itu bisa dicairkan dinas terkait sehingga dapat segera membayar hak-hak para aparat desa.

“Untuk pengajuan administrasi dan permohonan pencairan dana ADD telah kita lakukan, sekali lagi cepat atau lambatnya proses pencairan kewenangannya ada di Dinas Keuangan. Dinas PMD sebatas mengajukan kelengkapan administrasi jika sudah lengkap maka kami antarkan ke dinas terkait. Saya mengimbau agar seluruh aparat desa tetap bersabar, karena apa yang menjadi hak mereka pasti akan terbayarkan,” tambahnya.

Sejumlah aparat desa kepada media ini berharap, apa yang menjadi hak mereka itu secepatnya dapat terbayarkan. Sudah lebih lima bulan hak mereka sebagai aparat desa belum dibayarkan, padahal mereka telah memenuhi kewajiban sehingganya kini mereka menuntut haknya.

Lambannya pencairan dana ADD guna pembayaran tunjangan aparat desa itu merupakan salah satu imbas dari lambannya pembahasan APBD Bangkep. (Arman Londomi/KL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!