Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Dinas Perikanan Bangkep Manfaatkan Anggaran DAK dan DAU 2024 Rp.9,3 Miliar

396
×

Dinas Perikanan Bangkep Manfaatkan Anggaran DAK dan DAU 2024 Rp.9,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
, Kepala Dinas Perikanan Bangkep, Ir. Ferdy Salamat ST.M.Si,
, Kepala Dinas Perikanan Bangkep, Ir. Ferdy Salamat ST.M.Si,

Untuk Meningkatkan Sektor Perikanan dan Pelayanan Publik

KABAR LUWUK  –  Dinas Perikanan Bangkep  Manfaatkan Anggaran DAK dan DAU 2024 Rp.9,3 Miliar. Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sektor perikanan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangkep, Dinas Perikanan setempat mengambil langkah progresif dengan mengelola anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun 2024 senilai Rp.9.382.000.000 Miliar.

Pada hari Kamis, 14 Maret 2024, Kepala Dinas Perikanan Bangkep, Ir. Ferdy Salamat ST.M.Si, mengumumkan langkah penting ini.

Tahun 2024 dianggap sebagai tonggak bersejarah bagi Dinas Perikanan Bangkep karena berhasil mengelola anggaran DAK dan DAU dalam jumlah yang signifikan.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program pengadaan bantuan perikanan, termasuk program pengelolaan perikanan tangkap, budidaya, serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di wilayah tersebut.

Program utama yang dianggarkan melalui dana DAK dan DAU mencakup beberapa inisiatif, antara lain:

  1. Anggaran DAK sebesar Rp.3.417.000.000 milyar untuk bantuan hibah program pengelolaan perikanan tangkap, mencakup pengadaan prahu kapal, mesin katinting, dan Gilnet.
  2. Program pengelolaan perikanan budidaya dengan anggaran Rp.1.200.000.000 milyar untuk pengadaan Sapras rumput laut.
  3. Program pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan dengan anggaran Rp.760.000.000 juta.
  4. Anggaran DAU untuk program perikanan budidaya sebesar Rp.300.000.000 juta.
  5. Program perikanan tangkap dengan anggaran Rp.3.305.000.000 milyar.
  6. Program kegiatan pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan dengan anggaran Rp.400.000.000 juta.

Ferdy Salamat menekankan bahwa proses tender dan metode ekatalok diberlakukan untuk semua program pekerjaan pengadaan bantuan hibah yang dianggarkan melalui DAK dan DAU.

 Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menyelesaikan pekerjaan pengadaan bantuan hibah tepat waktu dan mencegah penundaan hingga tahun berikutnya.

Selain itu, pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan juga menjadi fokus utama Dinas Perikanan Bangkep untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

Diharapkan bahwa penggunaan anggaran DAK dan DAU tahun 2024 akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan sektor perikanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangkep. ( RSM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!