KABAR LUWUK – Proses penyidikan kasus perusakan aset dan fasilitas di kawasan industri PT IMIP terus berlangsung.
Hal ini menindaklanjuti peristiwa unjuk rasa anarkis ratusan pekerja perusahaan kontraktor di kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu, 2 Maret 2025.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui dan terlibat dalam kejadian tersebut. Pemeriksaan berlangsung sejak 4 Maret lalu terhadap para saksi berjumlah 18 orang.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, dua orang di antaranya adalah direktur sekaligus pemilik (owner) dari perusahaan-perusahaan kontraktor yang beroperasi di kawasan IMIP.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, kami sudah mengantongi sejumlah nama yang akan menjadi calon tersangka. Beberapa nama itu saat ini sedang dalam pengejaran karena sudah kami surati tapi hingga panggilan ketiga tetap tidak hadir,” kata Kapolres Suprianto, pada Kamis, 27 Maret 2025.
Menurut Suprianto, pihaknya tak menutup kemungkinan bahwa para saksi mata yang sudah diperiksa itu akan naik statusnya menjadi tersangka.
“Penyidikan kasus ini masih terus kami kembangkan. Dalam prosesnya nanti bisa saja saksi-saksi yang sudah kami periksa akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, pada Minggu, 2 Maret 2025 aksi unjuk rasa anarkis para pekerja kontraktor terjadi di gerbang masuk Politeknik di Desa Labota dan area parkir kendaraan di bandara lama.
Kejadian berawal ketika manajemen PT IMIP bersama tenant menetapkan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beraktivitas di dalam kawasan IMIP. Aksi berakibat tiga unit mobil patroli dari tim Safety IMIP rusak terbakar. (Rls)