KABAR LUWUK– Polres Parigi Moutong kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, dua pemuda asal Parigi diamankan atas dugaan sering melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I jenis sabu. Informasi ini diperoleh dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut, Selasa (21/01/2025).
Tim Opsnal Polres Parigi Moutong yang menerima laporan segera melakukan koordinasi dan berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu MS (30) dan RZ (26). Dari tangan MS, polisi menyita barang bukti berupa:

3 (tiga) saset plastik bening berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat ±42,92 gram.
1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong sedang.
1 (satu) pak plastik bening kosong.
1 (satu) unit ponsel merek Samsung.
2 (dua) lembar tisu.
6 (enam) potongan pipet.
Uang tunai Rp136.000 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).
Sementara dari pelaku RZ, barang bukti yang disita meliputi:
8 (delapan) saset plastik bening berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat ±1,91 gram.
1 (satu) timbangan digital.
1 (satu) kotak kecil warna hitam.
1 (satu) lembar timah rokok.
1 (satu) saset plastik bening kosong.
Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku. Barang bukti ditemukan melalui penggeledahan di badan dan tempat tinggal pelaku.
Pengakuan dan Proses Hukum
Kedua pelaku kini diamankan di Polres Parigi Moutong untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam keterangannya, MS dan RZ mengakui bahwa barang bukti yang disita adalah milik mereka. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Komitmen Polres Parigi Moutong
Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika.
Polres juga mengimbau masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk terus waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apabila menemukan indikasi atau memiliki informasi terkait narkoba, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek terdekat atau Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong. Polres juga meminta masyarakat melaporkan jika ada oknum yang mengatasnamakan anggota Polres atau Kasat Narkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan kasus narkoba.
Tanggung Jawab Bersama
Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Mari bersama melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik untuk Indonesia. (Rls)