BanggaiKABAR DAERAH

Diatur Petugas Melawan, Dua Pemuda Diamankan Polres Banggai

828
×

Diatur Petugas Melawan, Dua Pemuda Diamankan Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Polres Banggai berhasil mengamankan dua pelaku pengancaman dan kejahatan terhadap penguasa umum
Polres Banggai berhasil mengamankan dua pelaku pengancaman dan kejahatan terhadap penguasa umum

KABAR LUWUK – Diatur Petugas Melawan, Dua Pemuda Diamankan Polres Banggai. Polres Banggai berhasil mengamankan dua pelaku pengancaman dan kejahatan terhadap penguasa umum pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Pelaku yang diamankan adalah SL alias Roy (33) dan HE (43), keduanya merupakan warga Tanjung Sari Kelurahan Karaton, Luwuk. Kejadian berlangsung di pertigaan Pasar Simpong Luwuk tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, pada pukul 07.40 WITA.

Peristiwa ini terjadi saat salah seorang personil Satuan Samapta Polres Banggai, Aipda Muh. Khadefi Sahar, sedang melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari.

SL masuk melawan arah melalui jalur keluar Pasar Simpong Luwuk, dan petugas menegurnya untuk tidak melakukan hal tersebut.

Namun, SL tidak terima dan menantang dengan kata-kata mengancam, serta mendorong Aipda Khadefi Sahar.

Tindakan tersebut ditambah dengan kehadiran HE yang juga ikut mendorong petugas bagian leher dan menampar secara halus.

Beruntung, kejadian tersebut segera diatasi oleh warga sekitar pasar, dan pelaku SL dan HE berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Banggai di sekitar lokasi kejadian. Polisi telah memproses keduanya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, untuk mencegah penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi, Personil Polsek Luwuk Polres Banggai melakukan patroli rutin ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mengawasi pendistribusian BBM subsidi di Kota Luwuk. Pada kegiatan patroli kali ini, SPBU KM 5, SPBU Bunga, SPBU KM 2, SPBU Tanjung, dan SPBU Simpong menjadi tempat pengawasan.

AKP Beni Lauwo selaku Plh Kapolsek Luwuk menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada temuan penyimpangan pendistribusian BBM subsidi.

Namun, pihak kepolisian tetap memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, termasuk para petugas SPBU, untuk tidak menyelewengkan pendistribusian BBM.

Jika masih terjadi penyelewengan, akan ada tindakan tegas yang diambil terhadap siapapun yang terlibat. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pertamina atau BPH Migas akan ditindak sesuai hukum.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada karyawan SPBU agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan melaporkan hal-hal mencurigakan atau tindak pidana yang terjadi di sekitar mereka. Patroli berakhir dengan aman dan tertib pada pukul 12.30 Wita.

Peringatan keras dan tindakan tegas dari Polres Banggai bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum, menghormati penguasa umum, dan tidak melakukan kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengancam ketertiban publik.

Semoga kejadian seperti ini dapat dihindari di masa mendatang dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *