IMIP-ads Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Desa  Saiyong Tingkatkan Transparansi Keuangan Melalui Baliho APBDes 2024

534
×

Desa  Saiyong Tingkatkan Transparansi Keuangan Melalui Baliho APBDes 2024

Sebarkan artikel ini
Desa Saiyong Kecamatan Tinangkung Kabupaten Bangkep Laporan Dana Desa Lewat Baliho
Desa Saiyong Kecamatan Tinangkung Kabupaten Bangkep Laporan Dana Desa Lewat Baliho

KABAR LUWUK  – Desa  Saiyong Tingkatkan Transparansi Keuangan Melalui Baliho APBDes 2024. Desa Saiyong Tingkatkan Transparansi Keuangan 2024 Lewat Baliho. Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Pada Senin  01/April  2024, Pemerintah Desa Saiyong secara resmi melaksanakan pemasangan baliho yang berisi informasi rinci tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2024.

Langkah progresif ini diambil dengan tujuan utama memberikan akses yang lebih terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa.

Pj. Kepala Desa Saiyong, Abd.Jalil Tangkudung SH  menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak mutlak untuk mengetahui dengan jelas bagaimana pemerintah desa bertanggung jawab dalam mengelola APBDes, Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Pada tahun 2024 pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber pendapatan dan belanja dengan penuh integritas.

Rincian pengelolaan keuangan desa melibatkan beberapa aspek kunci:

A. Pendapatan:

Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.168.733.976.

Dana Desa sebesar Rp. 761.818.000.

Bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp. 24.214.776.

Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 382.701.200.

Pendapatan Lain-Lain sebesar Rp.2.671.673.

B. Pembiayaan:

Penerimaan pembiayaan  sebesarRp.69.512.975.

C. Belanja: Total belanja desa pada tahun ini mencapai Rp. 1.240.918.959, yang terbagi ke dalam beberapa bidang penting:

Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa mendapat alokasi sebesar Rp. 434.198.959. (34,99%).

Bidang pelaksanaan pembangunan desa mendapat alokasi sebesar Rp. 474.020.265. (38,20%).

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan mendapat alokasi sebesar Rp. 72.784.400 (5,87%).

Bidang Pemberdayaan Masyarakat mendapat alokasi sebesar Rp. 155.170.000 (12,50%).

Bidang Penanggulangan Bencana alokasi sebesar Rp. 104.745.000 (8,44%).

Dengan pemasangan baliho informasi APBDes ini, Desa Saiyong berharap agar masyarakatnya dapat lebih mudah memahami dan memantau anggaran desa dengan transparan.

Selain pemasangan baliho, informasi juga akan disebarkan melalui media cetak dan banner yang ditempatkan di halaman kantor desa agar dapat diakses dengan mudah oleh setiap warga yang melintas.

Pemerintah Desa Saiyong berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan dan transparansi informasi keuangan desa.

Ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam proses pembangunan desa. Dengan langkah-langkah ini, Desa Saiyong menjadi salah satu contoh positif dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.( RSM )**

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!