Mereka meninggalkan sebuah legacy yang dikenang sampai saat ini. Mr. Muh Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Muh Rum, Mr. Achmad Subardjo, Mr. Muh Natsir, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mr. Johanes Latuharhary, dan Mr. Kasman Singodimedjo hanyalah beberapa nama bergelar “Mr.” yang dapat disebutkan.
Luthfi Yazid juga menegaskan, DePA-RI lahir untuk mengambil peran sejarah (role for history) dengan harapan memberikan warna lain di tengah banyaknya sinisme kepada para advokat di tanah air.
Menurut alumnus UGM dan Warwick University itu, advokat sering disamakan sebagai profesi yang hanya mencari duit dengan kehidupan gemerlap namun tidak bersuara saat terjadi penindasan, kedholiman serta penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kredo Officium Nobile (profesi terhormat) sering diungkapkan namun sudah tidak lebih sekedar buzzword atau kata-kata yang telah kehilangan ruh dan maknanya. DePA-RI tidak hanya berhenti pada level retorika, namun akan melakukan aksi nyata.
Ketua Umum DePA-RI juga menginformasikan bahwa Agustus ini salah satu Wakil Ketua Umumnya, Ahmad Abdul Aziz Zein, SH, MH bertolak ke Jepang untuk membantu secara probono (cuma-cuma) penanganan kasus penipuan penempatan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jepang oleh WNI yang berada di Jepang.
Para calon TKA dijanjikan pekerjaan di negeri Sakura, setelah menyetor sejumlah uang. Ternyata pekerjaan yang dijanjikan bohong belaka. Ketua Umm DePA-RI sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan KBRI Tokyo untuk penanganan kasus TKA tersebut.
Pada bagian lain, Luthfi Yazid mengemukakan janji bahwa selama memimpin DePA-RI tidak akan pernah bersikap partisan, namun tetap akan independen, berdiri di semua golongan, obyektif, dan berpihak pada nilai kebenaran dan keadilan dengan selalu berpijak pada Pancasila dan UUD 1945.
Dengan cara itu DePA-RI akan jaya serta terus berjuang untuk kebenaran, keadilan, hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan terus memikul tekad Justitia Omnibus (keadilan untuk semua), demikian Ketum DePA-RI.***