KABAR LUWUK – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyelenggarakan hajatan perdananya berupa Launching dan Musyawarah Nasional (Munas) 1 di kota bersejarah Yogyakarta, Minggu 25 Agustus 2024.
Dalam acara yang dihadiri advokat dari berbagai daerah di seluruh Indonesia itu, Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M yang ditunjuk sebagai Ketua Umum pertama DePA-RI mendeklarasikan bahwa DePA-RI hadir untuk memperjuangkan supremasi hukum yang berkeadilan untuk semua.
Acara itu juga dihadiri beberapa pejabat dari lingkungan Pengadilan Negeri di wilayah Yogyakarta, Kemenkumham RI, Kepolisian RI, para dosen hukum, guru besar hukum, dan tokoh masyarakat.
Sementara itu beberapa tokoh nasional memberikan ucapan selamat serta testimoni melalui video, di antaranya Komisioner Komisi Yudisial, Prof. Dr. Mukti Fajar; Mantan Ketua MK Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH; mantan Wakil KPK Dr. Bambang Widjojanto; dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Tokoh lainnya adalah Ketum Ikadin Dr. Maqdir Ismail, SH, LL.M; Aktivis Anti Korupsi yang juga Dosen FH UGM Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LLM; Dekan FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Prof. Iwan Satriawan, SH, MCL, PhD; dan musisi yang juga anggota DPR Enfonda Mekel (Once Mekel).
Selain itu, turut memberikan testimoni via video pengamat militer dari Hudson Institute AS dan Associate Professor di University of Gakushuin Tokyo Dr. Satoru Nagao; mantan Dekan FH UI Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH; Wamenaker RI, Ir. Afriyansyah Noor, dan pakar hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.
Menurut Luthfi Yazid, banyaknya dukungan merupakan suatu kebahagiaan tersendiri sekaligus berkonsekuensi tanggungjawab dalam membangun DePA-RI ke depan.
Ketua Umum DePA-RI beserta jajarannya, di antaranya Sekjen Dr. Sugeng Aribowo, S.H., MH; Dewan Pengawas Agus Slamet Hidayat, S.H dan Theodorus Wahyu serta Bendahara Umum Pramono Istianto, SH menyambut baik banyaknya dukungan kepada DePA-RI.
Mencermati secara seksama penegakan supremasi hukum dan keadilan, menurut pria yang pernah menjadi asisten pribadi advokat dan perintis LBH, Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution itu, kini sudah saatnya dilakukan introspeksi dan bertanya dalam lubuk hati: adakah sesuatu yang keliru dalam penegakan hukum di Indonesia saat ini?
Kini, republik ini sudah 79 tahun usianya sejak diproklamasikan. Ujian sejarah telah banyak dilalui. Sejak era Orde Lama, Orde Baru, serta memasuki era Reformasi sampai saat ini.
Minggu ini, lanjutnya, terjadi demonstrasi di hampir semua wilayah di tanah air terkait adanya upaya Baleg DPR RI untuk merevisi UU Pilkada serta mensubordinasi Konstitusi dengan mencoba menganulir putusan MK No. 60/2024 yang baru saja diputuskan.