BanggaiKABAR DAERAH

Deklarasi Pelantikan Pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai Periode 2021 – 2027

495
×

Deklarasi Pelantikan Pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai Periode 2021 – 2027

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Bupati dan Wakil Bupati Banggai menghadiri Deklarasi dan Pelantikan, Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyaratan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ), Kabupaten Banggai Periode 2021 – 2027 yang dilaksanakan di gedung graha Pemda, Luwuk Banggai, Jum,at 29/10/2021.

Hadir dalam kegiatan Pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai, Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Ketua DPRD, Kajari Banggai, Perwakilan Polres Banggai,Perwakilan Dandim 1308 LB, Ketua PABPDSI Kabupaten Banggai, Inspektur Inspektorat, Ketua Umum Pengurus Pusat PABPDSI, Dewan Pakar, Serta para ketua BPD Se Kabupaten Banggai serta seluruh anggota yang dilantik.

Ketua PABPDSI Pusat dalam sambutan singkatnya mengatakan BPB adalah lembaga demokrasi desa, sejak UU No 6 tahun 2014 tentang BPD telah memberikan kepastian hukum bahwa BPD adalah lembag di Desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa, itu artinya bahwa BPD tidak akan terpisahkan dari proses jalannya penyelenggaraan Pemerintah di Desa. Ujar Ketua PABPDSI Pusat.

Olehnya itu satu hal yang membuat keberadaan BPD begitu strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Desa adalah karena kewenangannya, bahwa dalam setiap kebijakan dan regulasi Desa terutama peraturan Desa harus dibahas dan disetujui BPD ( Perintah regulasi ).

“Menurutnya Kondisi inilah yang membuat ketidak siapan BPD , ketidakmampuan BPD untuk bisa berbuat lebihdan bergairah dalam melaksanakan tugasnya, namun ini bukanlah kahir sebuah perjuangan tapi menjadikan kami sadar, kami bangkit, untuk bersatu, berjuang bersama, karena itu kami lahirkan Rumah Besar PABPDSI Kabupaten Banggai yang juga sebagai organisasi besar BPD seluruh Indonesia, dan melalui wadah ini kami akan menjadikan nilai nilai BPD yang bermanfaat, mampu menjadi mitra yang baik dengan Pemerintah Desa.” Ungkapnya.

Ditempat yang sama Bupati Banggai dalam sambutannya mengatakan `dengan dilantik pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai menandai bahwa telah siap untuk bekerja dan bermitra dengan pemerintah daerah , melalui program-program strategis yang nantinya direkomendasikan sebagai bahan referensi untuk memajukan pembangunan di daerah ini.
Kata Bupati Banggai pengurus daerah PABPDSI Kabupaten Banggai adalah wadah organisasi atau lembaga untuk menghimpun dan pemersatu seluruh anggota BPD se Kabupaten Banggai yang dibentuk dengan tujuan agar terjalinnya hubungan silaturahmi antara sesame anggota BPD dan memperkuat konsolidasi serta koordinasi yang bersinergi sesuai tugas dan fungsi baik kepada pemerintah Desa maupun kepada pemerintah daerah dalam membahas, menyikapi dan melaksanakan isu strategis nasional. Ungkap Bupati.

Selanjutnya Bupati Banggai juga menyarankan bahwa sebelum akhir sambutan ini saya selaku Bupati Banggai mengajak kepada semua, terutama para pengurus daerah PABPDSI kabupaten Banggai untuk saling bersinergi , bekerjasama dan memberikan informasi yang bersifat membangun dan berkoordinasi antara pemerintah desa dan Pemerintah daerah yang melakukan koreksi dan perbaikan-perbaikan dalam mengoptimalkan Pelayanan kepada masyarakat dan tentunya selalu mempedomi ketentuan peraturan perundang –undangan sebagai paduan dalam melaksanakan funsi dan tugas sebagai anggota BPD. Tutup Bupati. ( IM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *