Sementara dari Pihak Keluarga Kakak Kandung dari ODGJ, yakni Deki Hermanus summa mengucapkan terima kasih kepada Danramil 1308-01/Luwuk yang telah berinisiatif menjadikan orang tua angkat terhadap adik kami, yang selama ini sedang mengalami gangguan jiwa.
Dengan nada terbahak Deky tidak bisa berkata banyak hanya bisa berucap kepada Danramil 1308-01/Luwuk yakni Letda Inf, Romel Kamea dengan keikhlasan serta ketulusan mau membantu keluarga kami hingga sampai berobat di Rumah sakit. Ujarnya.
Sehingga harapan kami sampai kapanpun budi baik bapak Danramil 1308-LB tidak akan bisa kami lupakan dan sejak adik kami mengalami gangguan jiwa sesuai informasi selalu datang kekantor Danramil 1308 -01/Luwuk, karena memang pada saat itu adik kami sebelum mengalami gangguan jiwa pernah mendaftar sebagai anggota TNI tetapi karena mungkin nasibnya belum baik dan tidak lulus.
Sejak kejadian peristiwa itulah adik kami selalu diam dan gampang marah hingga sampai saat ini sudah tidak bisa mengendalikan emosinya dan terus terang orang tua kami sudah tidak ada tetapi kami masih punya Ibu yang tak lain adalah adik kandung dari ibu kami, tetapi itu sudah kami anggap sebagai ibu kami sendiri.
“ Sekali lagi terima kasih Pak Danramil 1308-01/Luwuk semoga apa yang telah komandan lakukan kepada keluarga kami semua kami serahkan kepada sang pencipta, kami tidak bisa memberikan apa apa tapi doa kami selalu kami sampaikan kepada Danramail 1308-01/Luwuk. “ Tutur Kakak Kandung ODGJ Deki Hermanus Summa.
Sementara Sekretaris Lurah Bungin Awaluddin Ahmad mengatakan bahwa sebagai pejabat di kelurahan tentunya kami sangat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap budi baik Danramil 1308-01/Luwuk yang begitu baik dan tulus dalam mengangkat ODGJ menjadi anak angkatnya hingga melakukan proses penyembuhan.
Awaluddin ahmad juga mengatakan awal dari permasalah ODGJ ini timbul sejak diadakan rapat pertama pada tanggal 2 februari 2023 yang dihadiri oleh Danramil, Kapolsek, Lurah Bungin dan Kapus. Yang sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa gagasan ini timbul dari Danramil 1308-01/Luwuk. Ujar Sekretaris Lurah.
Dengan dasar rapat tersebut tidak bisa langsung mengambil keputusan, karena memang awalnya keluarga ODGJ tersebut tidak bisa dihadirkan karena tidak tahu dimana keberadaan alamatnya, tetapi setelah putusan rapat Danramil 1308-01/Luwuk langsung memutuskan untuk menjadi orang tua angkat ODGJ sebelum pihak keluarga mengetahui.
Selanjutnya hal ini perlu kami sampaikan sambil menunggu proses surat kuasa dari pihak keluarga untuk menyerahkan ke Danramil 1308 -01 /Luwuk sebagai orang tua angkat, baru nantiya akan diadakan pertemuan kembali dengan mengundang Instansi terkait yakni Dinas Sosial sebagai tindak lanjut pengobatan pasien ODGJ yang ada di Kabupaten Banggai. Terangnya.
“Seklur Kelurahan Bungin juga berharap semoga di setip puskesmas Pemerintah Kabupaten Banggai bisa menyediakan Rumah Singgah buat para ODGJ, karena sesuai dengan data saat ini untuk kabupaten Banggai bahwa ODGJ saat ini mencapai 600 orang. “ Tutup Sekretaris Lurah, Awaluddin Ahmad. ***