KABAR LUWUK, PALU – Berita yang dirilis media online beritamorut.com berjudul “SPMT PKM LEE MENJADI PENGHAMBAT PEMBAYARAN GAJI PTT” pasa tanggal 15 April 2020 tentu saja membuat sejumlah pihak kebakaran jenggot. Bahkan akibat berita itu, salah seorang warga yang belakangan diketahui merupakan suami dari sang bendahara mencacimaki media beritamorut.com di sosial media facebook. Tidak terima diperlakukan begitu, Henly kemudia melaporkan kasus itu ke polisi.
Diterangkan Henly, wartawan beritamorut.com di caci maki di media sosial facebook oleh akun bernama “Manet Porotuo”. Salah satu pernyataan atau komentar yang ditulidkan Manet diantaranya.
“kau ganggu kenyamananku”
“Otakmu terlalu dekat dengan pantat”
Setelah adanya pencemaran nama baik itu, Henly lalu berupaya mencari identitas orang dimaksud. Ternyata akun tersebut yang diketahui dari seorang sumber, adalah milik suami bendahara pengeluaran Dinkes Morut atas nama Tri yang bisa saja tersangut dalam pemberitaan.
Akun Manet Porotuo juga menyebutkan dalam komentarnya, pemberitaan berita morut tidak berkualitas.
“Sumber kami mengatakan, yang bersangkutan diduga tidak nyaman atas pemberitaan keterlambatan pembayaran gaji pegawai PTT, yang menyoroti bendahara Dinkes Morut dalam mengurus SPMT pegawai, tapi biarlah lebih baik kita tempuh saja jalur hukum,” ujar Henly.
Berita berjudul “SPMT PKM LEE MENJADI PENGHAMBAT PEMBAYARAN GAJI PTT” kata Henly, wartawannya telah memenuhi kaidah jurnalistik termasuk melakukan konfirmasi kepada tiga orang pegawai PTT di 3 PKM yang berbeda serta sejumlah pihak terkait lainnya.
“Proses konfirmasi sudah kami lakukan, bahkan di pemberitaan sebelumnya, kami juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Keuangan Morut, terkait pengurusan SPMT yang terlambat, semua sesuai prosedur,” jelas wartawan berita morut.
Tim berita morut telah mengambil langkah Hukum melaporkan pemilik akun Manet Porotuo, ke Polda Sulteng hari ini. (IkB)