KABAR NASIONAL

Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Bersama Suami, Kepala BPBD dan Tiga Ajudan

1621
×

Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Bersama Suami, Kepala BPBD dan Tiga Ajudan

Sebarkan artikel ini

Untuk proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 22 September 2021 sampai dengan  11 Oktober 2021 di Rutan KPK. Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih sementara Anzarullah ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan masing-masing.

KPK selalu mengingatkan para penyelenggara negara untuk berpegang pada sumpah jabatan dan bekerja sebagai pelayan masyarakat. Pengadaan barang dan jasa melalui lelang dilakukan sebagai sistem pencegahan agar seluruh proyek pemerintah berjalan dengan bersih dan tidak disusupi oleh keinginan pejabat mendapatkan “upeti” diluar pendapatannya sebagai penyelenggara negara. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *