BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai Pimpin Sidang PPL Tahap II Redistribusi Tanah, Kebijakan Strategis Menuju Kesejahteraan

×

Bupati Banggai Pimpin Sidang PPL Tahap II Redistribusi Tanah, Kebijakan Strategis Menuju Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Bupati Amirudin Pimpin Sidang PPL Tahap II Redistribusi Tanah Kabupaten Banggai T.A 2023
Bupati Amirudin Pimpin Sidang PPL Tahap II Redistribusi Tanah Kabupaten Banggai T.A 2023

KABAR LUWUK  –  Bupati Banggai Pimpin Sidang PPL Tahap II Redistribusi Tanah, Kebijakan Strategis Menuju Kesejahteraan. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, memimpin secara langsung rapat Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahap II Redistribusi Tanah Kabupaten Banggai.

Acara yang berlangsung pada Jumat (1/12/2023) ini merupakan langkah konkret menuju peningkatan kesejahteraan dan keadilan agraria di wilayah tersebut.

Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Banggai ini, membahas sejumlah aspek penting terkait redistribusi tanah.

Bupati Amirudin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan tanah dari TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) kepada Subjek Reforma Agraria, didukung dengan pemberian sertifikat hak.

“Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) merupakan tahapan krusial dalam proses Redistribusi Tanah, di mana objek dan subjek dibahas secara detil untuk memastikan pemenuhan syarat yang diperlukan,” ujar Bupati Amirudin dengan penuh semangat.

Redistribusi tanah, sesuai dengan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria, mencakup berbagai sumber seperti pelepasan kawasan hutan, non-kawasan hutan, dan hasil penyelesaian konflik agraria. Sementara subjek Reforma Agraria melibatkan individu, kelompok masyarakat, masyarakat hukum adat, dan badan hukum.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses redistribusi tanah dilakukan secara adil dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Bupati Banggai menegaskan komitmennya untuk merancang kebijakan yang positif bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Banggai.

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat melalui akses ke tanah, sekaligus memperkuat fondasi keadilan agraria.

Keberlanjutan inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi seluruh warga Banggai, mengubah landscape agraria menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.

Selain itu, Bupati Amirudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam mewujudkan keberhasilan program redistribusi tanah ini.

Dia menyatakan keyakinannya bahwa melalui sinergi yang baik, implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

Dalam konteks ini, Bupati Banggai menjelaskan bahwa landreform tidak hanya sekadar pembagian tanah tetapi juga merupakan upaya untuk menciptakan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat.

Pemberian tanah kepada subjek Reforma Agraria diharapkan dapat memberikan landasan ekonomi yang lebih kokoh dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Selain aspek ekonomi, Bupati Amirudin juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan melalui program redistribusi tanah.

Dengan memperhatikan berbagai sumber tanah yang mencakup pelepasan kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan program ini secara bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan.

Rapat tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan administratif, tetapi juga merupakan momentum untuk mendengarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Bupati Amirudin aktif menggali masukan dari berbagai pihak, menciptakan ruang partisipasi yang inklusif dalam proses pembuatan kebijakan.

Melalui kepemimpinan Bupati Amirudin, diharapkan bahwa Kabupaten Banggai dapat menjadi contoh sukses dalam menerapkan program redistribusi tanah yang tidak hanya berpihak pada kepentingan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, rapat Sidang PPL Tahap II Redistribusi Tanah ini menjadi tonggak bersejarah bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banggai.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *