KABAR LUWUK – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, secara resmi menghadiri kegiatan Sosialisasi tentang “Tahapan dan Larangan Pilkada” yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Pagimana.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Bawaslu, dan KPU Kabupaten Banggai dalam rangka Desk Pilkada Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Banggai Tahun 2024. Pada Selasa (16/7/2024),
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa Desk Pilkada ini sangat penting untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat, terutama bagi ASN/PHL, Kepala Desa bersama perangkatnya, Ketua BPD, dan anggota.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar pelaksanaan Pilkada pemilihan calon Bupati dan calon Gubernur dapat berjalan sesuai dengan harapan semua pihak.
Bupati Amirudin menambahkan bahwa para ASN, Kepala Desa bersama perangkatnya diperbolehkan mengikuti kegiatan-kegiatan kampanye selama bersikap pasif.
“Mereka boleh hadir untuk mendengarkan visi misi calon Gubernur dan calon Bupati, tetapi tidak aktif berpartisipasi, tidak meneriakkan yel-yel,” jelasnya. Hal ini bertujuan agar para aparatur tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Lebih lanjut, Bupati Amirudin menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap visi dan misi yang disampaikan oleh para calon.
“Tidak perlu saling menjelek-jelekkan atau memfitnah, terutama terhadap anak daerah sendiri. Kita memiliki satu tujuan yaitu mengabdikan diri untuk membangun daerah ini,” tuturnya.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Amirudin berpesan kepada para ASN untuk selalu memegang teguh sumpah dan janji sebagai aparatur sipil negara.
Beliau juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, Bawaslu, dan KPU dalam mempersiapkan tahapan Pilkada.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pilkada serentak di Kabupaten Banggai dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.
Bupati Amirudin berharap semua pihak yang terlibat dapat memahami dan melaksanakan aturan serta tahapan Pilkada dengan sebaik-baiknya, demi tercapainya demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Banggai.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Banggai untuk bersiap menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
Dengan kerjasama yang solid antara Pemerintah Daerah, Bawaslu, dan KPU, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pilkada tahun ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Banggai. ( dkisp ) **