IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai Gelar FGD Bersama Dinas Perdagangan Kerjasama Dengan Unismuh Luwuk

280
×

Bupati Banggai Gelar FGD Bersama Dinas Perdagangan Kerjasama Dengan Unismuh Luwuk

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin Tamoreka membuka acara Focus Group Discussion ( FGD ), Rencana Pembangunan Industri Kabupaten ( RPIK ) Banggai Tahun 2021 – 2041 antara Dinas perdagangan Kabupaten Banggai bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Luwuk. Selasa 5/10/2021.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika Luwuk Selatan, turut hadir Sekda Kab. Banggai, Staf Khusus Bupati Taufan Pratama Zasya, Kaban Bappeda Litbang, Rektor Unismuh Luwuk (Diwakili), Para Pimpinan OPD, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Banggai, Para Kabag, Para Camat Serta tamu dan undangan.

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Industri Migas serta industri turunannya, dan Industri Sumber daya Alam lainnya yang ada di Kab. Banggai harus bisa berkontribusi untuk Pendapatan Daerah, dan Pembangunan Daerah Kabupaten Banggai.

“Kabupaten Banggai ini cukup kaya akan sumber daya, akan tetapi pendapatan daerah hanya bergantung dari Dana Transfer Pusat baik itu DAU, DAK, DBH, DID dan sumber lainnya, ketergantungan kita terhadap pusat itu sangat besar, kurang lebih di angka 90%, sangat disayangkan, apabila di biarkan akan mempengaruhi APBD kita kedepan, potensi sektor Pendapatan Asli Daerah Kab. Banggai ini yang akan kita genjot, agar kita Daerah bisa mandiri,tidak bergantung di pusat” papar Bupati

Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan bahwa

“Hitungan dana bagi hasil kita di Pemerintah Pusat juga masih sangat kurang menurut hitungan saya, jutaan Kubik migas dan turunannya yang dihasilkan oleh DSLNG, Pertamina dan PAU sesuai kontrak yang mereka dapatkan, tetapi Kabupaten Banggai belum mendapatkan Dana bagi hasil secara maksimal,

Hal ini yang kami laporkan kepada jajaran kementerian terkait, kami bertemu pak menteri untuk merevisi hitungan DBH migas Kabupaten Banggai, karena sesuai undang undang no. 33 tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Daerah, pada pasal 19 dijelaskan Dana Bagi Hasil Gas Bumi untuk Kabupaten Kota Penghasil sebesar 12%, ini yang kita kejar, karena selama ini kita tidak pernah tahu DBH Migas yang diberikan kepada kita itu 12% nya dari mana, dan kami telah melaporkan itu kepada Pak Menteri” Lanjut Bupati.

“Kemudian Sektor pendapatan daerah dri Pajak, PBB, retribusi, dll Juga sangat rendah, Dinas Pendapatan harusnya bisa mencari peluang peluang pajak lain, dan jangan ada oknum dinas Pendapatan yang bermain di sektor pajak ini, ” tegas Bupati amirudin.

“Pemerintahan Kami saat ini, sesuai Visi Misi juga konsen terhadap pendidikan, karena pendidikan ini yang akan merubah pola berpikir masyarakat, dan menambah kualitas masyarakat,

Suatu daerah tidak akan berkembang apabila tingkat pendidikan masyarakatnya ada dibawah standar, oleh sebab itu Pemerintah Pusat sampai di daerah memberikan porsi pendidikan yang besar dari APBN dan APBD”

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar buat kita semuanya sehingga perencanaan tentang pembangunan industri di Kabupaten Banggai ini betul-betul bisa terlaksana seiring dengan keinginan Pemerintah berkaitan dengan visi misi kita, kami juga telah menyampaikan kepada seluruh OPD, dalam merencanakan Program kegiatan Dinas untuk tidak Keluar dari Visi Misi, sehingga arah Pembangunan Kabupaten banggai ini kedepan sesuai dengan harapan kami yang tertuang dalam Visi Misi”
tutup Bupati Amirudin.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!