KABAR LUWUK – Bupati Banggai Dorong Semangat Demokrasi dalam Pemilu 2024. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO Menjunjung Tinggi Keberagaman dan Semangat Demokrasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dalam Acara Kirab Pemilu 2024 dan Konsolidasi Badan ADHOC Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai. Kamis malam 28/9/2023.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, dengan tegas menggarisbawahi komitmen pemerintah kabupaten dalam menjalankan pemilu 2024 sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tertanam dalam Undang-Undang Dasar.

Hal ini termasuk pemilihan umum yang bebas dari tekanan, rahasia, dan didasarkan pada integritas serta kejujuran.
Beliau mengungkapkan hal ini dalam acara Kirab Pemilu 2024 dan Konsolidasi Badan ADHOC KPU Kabupaten Banggai yang digelar di Lapangan Astaka Halimun.
Pada acara tersebut, Bupati Banggai juga memberikan apresiasi atas kehadiran Anggota KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI beserta rombongan di Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, beliau berharap pertemuan ini dapat mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan KPU dalam mempersiapkan pemilu yang berkualitas tinggi.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, KPU Kabupaten Banggai telah melaksanakan Kirab Pemilu selama dua hari. Pada hari pertama, Badan Adhoc KPU turun ke desa-desa pemilih, sekolah-sekolah, pasar, dan warung kopi untuk melakukan sosialisasi tentang partai politik, pemilu, serta mengajak masyarakat menjadi pemilih cerdas dan menolak praktik politik uang yang merugikan demokrasi. Pada hari kedua, kirab pemilu dilakukan dari tiga titik awal hingga berakhir di Lapangan Astaka Halimun.
Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, melaporkan bahwa sebanyak 521 orang Badan Adhoc hadir dalam acara tersebut, terdiri dari ketua, anggota, dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 23 kecamatan.
Selain itu, ada juga 323 ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melayani 271.439 pemilih pada 1211 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Banggai.
Acara Kirab Pemilu 2024 dan Konsolidasi Badan ADHOC KPU Kabupaten Banggai ini menjadi wujud komitmen untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam proses pemilu yang akan datang.
Hal ini mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk menjaga integritas, transparansi, dan kejujuran dalam pemilihan umum tahun 2024. ( DKISP) **