KABAR LUWUK – Bupati Banggai Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Musrenbang Tahap 2 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2025. Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., bersama dengan Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., memimpin kegiatan Musrenbang Tahap 2 di kecamatan Pagimana.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Samsul Bahri Mang, S.E., S.H., Aleg Irwanto Kulap, S.P., serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai, dan unsur Forkopimcam, beserta perwakilan dari masing-masing desa di tiga kecamatan, yaitu Pagimana, Lobu, dan Bualemo. Rabu 28/02/2024.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan pentingnya musrenbang sebagai bukan sekadar seremonial belaka, tetapi sebagai tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dia menekankan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi dokumen penting sebagai landasan perencanaan untuk tahun 2025.
Bupati juga mengajak para Kepala Desa dan Camat untuk mengutamakan program padat karya dan memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya selesai secara kontraktual, tetapi juga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, S.Sos. S.T., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang Tahap 2 bertujuan untuk mengasah dan menguatkan usulan yang telah diajukan pada Tahap 1.
Ramli Tongko juga memaparkan delapan prioritas daerah yang telah ditetapkan untuk tahun 2025, yang meliputi pembangunan manusia, ekonomi kerakyatan, infrastruktur, ketahanan pangan, investasi daerah, lingkungan hidup, pariwisata, kebudayaan, serta penguatan reformasi birokrasi.
Selanjutnya, usulan-usulan dari musrenbang akan melalui tahapan verifikasi oleh perangkat daerah. Usulan yang telah diverifikasi akan diprioritaskan sesuai dengan kriteria teknis yang berlaku di masing-masing perangkat daerah.
Ramli juga menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam alokasi anggaran, terutama yang berkaitan dengan Dana Pelimpahan Kewenangan Kecamatan.
Kegiatan Musrenbang Tahap 2 ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang dilakukan di berbagai kecamatan Kabupaten Banggai, termasuk di Bunta pada pagi hari tanggal yang sama.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi partisipasi aktif masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang berkelanjutan bagi daerah mereka.
Dalam upaya memastikan kelancaran proses penyusunan RKPD Tahun 2025, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, juga menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024, termasuk Musrenbang Kabupaten.
Forum tersebut diharapkan dapat menjadi platform bagi para perangkat daerah untuk membahas usulan-usulan yang telah diverifikasi dan diprioritaskan.
Dia juga menyoroti belum terselesaikannya usulan yang akan dibiayai melalui Dana Pelimpahan Kewenangan Kecamatan sebesar 5 miliar. Menurutnya, hal ini perlu segera dituntaskan agar dapat dimasukkan ke dalam Renja Kecamatan sebagai sub kegiatan pelimpahan kewenangan.
Kegiatan Musrenbang Tahap 2 ini tidak hanya dilaksanakan di Pagimana, tetapi juga di kecamatan lainnya seperti Bunta, Nuhon, dan Simpang Raya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dari kegiatan ini, diharapkan dapat dihasilkan rencana pembangunan yang berdaya saing, berbasis potensi lokal, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai secara keseluruhan.
Dengan partisipasi aktif semua pihak, diharapkan rencana pembangunan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan daerah tersebut.( humas ) **