KABAR LUWUK, BANGGAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Banggai menggelar Sosialisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri ( PDN ) pada pengadaan barang jasa pemerintahan, bertempat di hotel Swiss Bell In Hotel Luwuk, Selasa 13/12/2022.
Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin Tamoreka diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Ir. Felin Monggesang membuka kegiatan Sosialisai yang digelar oleh Dinas PUPR Kabupaten Banggai.
Sambutan Bupati Banggai yang dibacakan Asisten II mengatakan bahwa atas nama pemerintah kabupaten Banggai , saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini , semoga berjalan lancar dan sukses. Tentunya besar harapan saya agar pertemuan ini bukan sekedar seremonial semata , tetapi dapat mewujudkan Banggai cerdas sesuai visi misi pemerintah daerah kabupaten Banggai ” Membangun Sumber Daya Manusia berkualitas, produktif dan Sejahtera.”
Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Banggai serta panitia pelaksana yang telah melaksanakan kegiatan ini.
Berdasarkan inpres , setiap pemerintah daerah di wajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri di dalam setiap pemenuhan kebutuhan belanja pemerintah daerah , sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam memacu penyerapan produk lokal , dengan berbagai program dan kebijakan yang di laksanakan pada pengadaan barang / jasa pemerintah.
Oleh sebab itu , saya sangat menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan sosialisasi ini , saya sangat mengharapkan kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini agar dapat mengikuti sosialisasi ini sampai dengan selesai. Tutup Ir, Ferlin Monggesang. ***