IMIP < Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Bupati Banggai  Buka Rakor  Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah T A  2022 dan Launching “Mode Si-Akun”

252
×

Bupati Banggai  Buka Rakor  Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah T A  2022 dan Launching “Mode Si-Akun”

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka, MM Saat memberikan Arahan Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2022

KABAR LUWUK, BANGGAI –  BADAN Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  Kabupaten Banggai  menggelar rapat koordinasi penyusunan laporan keuangan perangkat daerah tahun anggaran 2022 dirangkaikan dengan lounching “ Model Si – Akun” bertempat di Hotel Estrella  Conference Center Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan,  Rabu  7/12/2022.

Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka, MM  langsung membuka Rakor dan Melaunching Aplikasi Mode Si-Akun . Dan turut mendampingi Bupati Banggai Hadir BPK Perwakilan Sulteng (Bpk. Prabowo Farid Trijoko/Ahmad Jaelani), BPKP Perwakilan Sulteng (Bpk. Iwan Ari Sulistiono/Mufly Rumekso), Kaban BPKAD Kab. Banggai (diwakili Sekban), Para Pimpinan OPD, Kabag Prokopim Setda Banggai.

Bupati Banggai H. Amirudin Dalam Sambutannya mengatakan Laporan keuangan perangkat daerah merupakan catatan infirmasi keuangan dalam satu periode akuntansi, yang menggambarkan kinerja perangkat daerah, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Mendagri No. 77 Tahun 2022 Tentang pedoman teknis  pengelolaan keuangan daerah dinyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (Tiga) Bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Untuk itu kata Bupati, menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar menyampaikan laporan keuangan melalui BPKAD paling lambat tanggal 30 Januari 2022, hal ini dimaksudkan karena laporan keuangan perangkat daerah masih perlu untuk di konsolidasikan sebelum diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Ujarnya.

Selain itu juga perangkat daerah harus mempersiapkan dokumen/bukti pendukung sesuai dengan akun-akun yang terdapat dalam laporan keuangan sebagai bahan pemeriksaan BPK RI Provinsi Sulteng, sehingga proses audit dapat terlaksana dengan baik.

Lanjut kata Bupati Amirudin, saat ini Pemerintah Kabupaten Banggai telah memperoleh Opini WTP sebanyak 10 Kali, secara berturut-turut, namun hal tersebut tidak membuat kita merasa puas dengan capaian itu, karena masih banyak hal-hal yang harus kita benahi sehingga dapat meminimalisir temuan atas pemeriksaan LKPD kedepan, dan bisa kembali meraih Opini WTP yang kesebelas kalinya, tutup Bupati. Tutup Bupati Banggai.

Dilanjutkan Dengan Penyerahan Buku  “Banggai’s Time Series” Oleh Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Kepada Bupati Banggai, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Pemyampaian Laporan Keuangan Perangkat Daerah Oleh Pimpinan OPD Masing-Masing Secara Simbolis.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *