KABAR LUWUK, BANGGAI – Bupati Banggai bersama Wakil Bupati Banggai menghadiri acara pembukaan Road To Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ), bertempat di ruang rapat khusus Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Rabu 16/11/2022.
Kegiatan ini di lakukan melalui Zoom Meating dengan Gubernur , Walikota dan Bupati di seluruh indonesia , dipusatkan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu 16 Nopember 2022
Turut hadir Sekretaris daerah kab.banggai Ir.Abdullah Ali, Asisten I Administrasi Pemerintahan & kesra Setda Banggai Hj.Nurdjalal, SH , Asisten II Perekonomian & Pembangunan Ir.Ferlin Monggesang , Pimpinan OPD , Para Kabag Setda Banggai , Pimpinan Banggai Sakti.
Sehubungan dengan pelaksanaan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik sebagaimana di nyatakan dalam pasal 6 huruf B undang undang nomor 19 tahun 2022 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi .
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus di hadapi dengan cara luar biasa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat . Sebagai bentuk penyadaran publik dan pelibatan masyarakat telah di tetapkan bahwa tanggal 9 Desember merupakan Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ).
Ada beberapa poin Kebijakan Peningkatan PNBP Sektor Minerba, antara lain :
- Penguatan pengawasan penerimaan negara
- Audit Kewajiban Wajib bayar.
- Pemanfaatan data pembayaran PNBP melalui Integritas aplikasi e-PNBP Minerba dengan aplikasi Simponi.
- Automatic blockng Sistem pada sistem aplikasi e-PNBP.
- Pemberian Sanksi.
- Ketidak patuhan atas pemenuhan DMO batubara.
- Ketidak patuhan atas pemenuhan target komitmen pembangunan Smelter.
- Peningkatan Koordinasi antar Instansi.
- Peningkatan kerja sama ESDM /Kemendag/Kemenhub/Kemenkeu ( DJA,DJBC dan LNSW ) untuk penguatan pengawasan data sektor dan transaksi dalam negeri, koordinasi dan supervisi dengan KPK.
- Pelaksanaan Joint bussines proses, joint dan joing audit kewajiban sektor minerba.
- Peningkatan Penyuluh dan Kepatuhan
- Memberlakukan kewajiban Penggunaan NPWP sebagai Indentitas runggal dan harsil verifikasi dari kemen ESDM untuk persyaratan kelengkatpan dokumen pengapalan.
- Mengharuskan pembayaran kewajiban PNBP melalu e-PNBP.
- Mengharuskan Pembayaran kewajiban PNBP melalui e –PNBP.
- Mengharuskan pembayaran kewajiban PNBP melalui e-PNBP,
- Penguatan Tata Kelola,
- Peningkatan sinergi, perluasan pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan pengawan dan kepatuhan melalui penerapan aplikasi Simbara.
Sumber : Data KPK