KABAR LUWUK – Andang Bachtiar, Sekjend ADPMET, memberikan dorongan kepada BUMD yang mendapatkan PI 10% untuk segera bersiap diri. Memanfaatkan peluang bisnis di bidang migas melalui beberapa pengadaan yang dikeluarkan oleh SKK Migas.
Tujuan pemberian PI 10% kepada BUMD adalah agar mereka bisa mengembangkan usaha. Serta memperoleh manfaat berganda dari dana PI 10% tersebut.
Adapun manfaat yang dapat diperoleh BUMD secara langsung adalah pemasukan non-PI yang dapat meningkatkan keekonomian. Kemampuan untuk menyerap tenaga kerja lokal sebagai vendor lokal, serta kesempatan untuk mendapatkan pengalaman berharga melalui partisipasi dalam kegiatan nyata eksplorasi dan produksi migas di Indonesia.
Untuk dapat menjalankan bisnis atau usaha di sektor migas, disarankan agar BUMD yang bergerak dalam layanan atau services melakukan beberapa langkah persiapan.
Langkah persiapan yang harus dilakukan oleh BUMD itu berupa :
Mendaftarkan diri di sistem CIVD (Centralized Integrated Vendor Database) SKK Migas agar dapat dikenal oleh potensi pihak yang memerlukan layanan mereka.
Memperluas relasi dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) dan vendor berpengalaman agar dapat memperoleh lebih banyak kesempatan bisnis.
Memiliki standar HSE (Health Safety Environment) yang bagus. Sesuai dengan persyaratan untuk menjamin keselamatan dan keamanan dalam operasi usaha mereka.
Memperkuat struktur organisasi agar dapat mencapai performa yang efektif dan efisien dalam menjalankan bisnis.
Mengembangkan tenaga kerja yang memadai dengan kualifikasi yang sesuai untuk mendukung keberhasilan usaha.
Menyediakan sistem pendanaan yang mencukupi dan teraudit dengan baik untuk mendukung semua kegiatan bisnis.
Dengan persiapan yang matang dan pendekatan yang tepat, BUMD diharapkan dapat sukses dalam mengambil peluang bisnis di sektor migas dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan negara secara keseluruhan. (IkB)