KABAR DAERAHKota Palu

BRIDA Sulawesi Tengah Serahkan Hasil Analisis Kelayakan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banggai

1608
×

BRIDA Sulawesi Tengah Serahkan Hasil Analisis Kelayakan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
BRIDA Prov. Sulteng Serahkan Dokumen Hasil Kajian DOB Kab. Banggai Kepada Wakil Gubernur
BRIDA Prov. Sulteng Serahkan Dokumen Hasil Kajian DOB Kab. Banggai Kepada Wakil Gubernur

Pada wilayah DOB Tompotika, hasil kajian menunjukkan bahwa persyaratan dasar kapasitas daerah telah terpenuhi. Hal ini mencakup aspek-aspek seperti parameter geografi dan demografi, yang merupakan faktor penting dalam menentukan kelayakan sebuah wilayah menjadi kabupaten baru. Namun, masih diperlukan persetujuan bersama dari DPRD Provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk memastikan legitimasi proses pemekaran tersebut.

Sementara itu, DOB Saluan dan DOB Batui Toili masih memerlukan peningkatan dalam memenuhi persyaratan administratif. Kedua wilayah ini belum memiliki keputusan musyawarah desa yang menjadi cakupan wilayah daerah kabupaten, serta belum memperoleh persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten induk dengan Bupati daerah induk. Persetujuan bersama dari DPRD Provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah juga masih menjadi hal yang harus dicapai.

Pentingnya koordinasi antara BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang disoroti oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, menegaskan bahwa proses pemekaran wilayah harus dilakukan secara terencana dan terkoordinasi dengan baik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memperhatikan berbagai aspek, termasuk kepentingan masyarakat setempat dan potensi wilayah yang ada.

Keberhasilan dalam pemekaran wilayah tidak hanya bergantung pada pemenuhan persyaratan administratif semata, tetapi juga pada kemampuan untuk mengembangkan potensi wilayah baru tersebut secara berkelanjutan. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis yang diambil dalam proses ini haruslah didasarkan pada analisis yang komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan demikian, penyerahan dokumen hasil kajian DOB Kabupaten Banggai oleh BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah merupakan salah satu langkah awal dalam proses pemekaran wilayah yang akan memperluas administrasi dan pembangunan di wilayah tersebut. Langkah-langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi yang lebih intensif dan pengambilan keputusan yang bijaksana untuk memastikan bahwa pemekaran wilayah tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan. ( Brida Sulteng) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *