Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota Palu

BRIDA Sulawesi Tengah Serahkan Hasil Analisis Kelayakan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banggai

1280
×

BRIDA Sulawesi Tengah Serahkan Hasil Analisis Kelayakan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
BRIDA Prov. Sulteng Serahkan Dokumen Hasil Kajian DOB Kab. Banggai Kepada Wakil Gubernur
BRIDA Prov. Sulteng Serahkan Dokumen Hasil Kajian DOB Kab. Banggai Kepada Wakil Gubernur

KABAR LUWUK – BRIDA Sulawesi Tengah Serahkan Hasil Analisis Kelayakan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banggai. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Faridah Lamarauna, secara resmi menyerahkan dokumen hasil kajian analisis kelayakan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Banggai kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir. Penyerahan dokumen ini berlangsung pada Senin (13/05/2024) di Ruang Kerja Wakil Gubernur Sulteng.

Dalam pertemuan tersebut, Faridah Lamarauna menguraikan hasil kajian yang mencakup tiga wilayah di Kabupaten Banggai, yaitu DOB Tompotika, DOB Saluan, dan DOB Batui Toili. Dari analisis tersebut, masing-masing wilayah telah menghasilkan rekomendasi yang berbeda.

DOB Tompotika memenuhi persyaratan dasar kapasitas daerah, termasuk parameter geografi dan demografi, serta telah memperoleh persetujuan dari DPRD Kabupaten induk. Namun, belum memperoleh persetujuan bersama dari DPRD Provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencakup daerah persiapan kabupaten yang akan dibentuk.

Sementara DOB Saluan dan DOB Batui Toili masih belum memenuhi semua persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk direkomendasikan sebagai Kabupaten Persiapan. Meskipun DOB Batui Toili telah memiliki keputusan musyawarah desa dan persetujuan bersama dari DPRD Kabupaten induk dengan Bupati daerah induk, namun persetujuan bersama dari DPRD Provinsi dengan Gubernur Sulawesi Tengah masih belum terpenuhi.

Faridah Lamarauna juga menyampaikan bahwa hasil kajian DOB Kabupaten Banggai ini telah menghasilkan tiga dokumen yang memenuhi persyaratan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dengan demikian, jumlah dokumen yang telah terpenuhi saat ini mencapai tujuh dari sepuluh dokumen yang tercantum dalam RPJMD.

Menyikapi hal ini, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, menegaskan pentingnya koordinasi antara BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah untuk memastikan bahwa usulan pemekaran wilayah pada kabupaten/kota memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Agustin Tobondo, Kabid Kebijakan Pembangunan Riset Daerah, Rohani Datumusu beserta jajaran, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses pemekaran wilayah di Kabupaten Banggai berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dokumen hasil kajian analisis kelayakan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Banggai yang diserahkan oleh BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bagian dari upaya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengembangan wilayah. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemekaran wilayah dilakukan dengan pertimbangan matang dan memperhatikan potensi serta kebutuhan masyarakat setempat.

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *