Bawaslu-ads
KABAR NASIONAL

BPJS Kesehatan Dukung Pemilu 2024 dengan Skrining Kesehatan

1038
×

BPJS Kesehatan Dukung Pemilu 2024 dengan Skrining Kesehatan

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024
BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Teken Surat Edaran Bersama

KABAR LUWUK  –  BPJS Kesehatan Dukung Pemilu 2024 dengan Skrining Kesehatan. BPJS Kesehatan bersiap mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan Skrining Riwayat Kesehatan.

Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan BPJS Kesehatan telah ditandatangani, menandai komitmen untuk menjaga kesehatan para petugas pemilihan.

SEB mengkoordinir seluruh pemerintah daerah, memastikan petugas pemilu menjalani Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menandatangani SEB tersebut, dengan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyaksikan.

Skrining Riwayat Kesehatan dianggap sebagai manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa ini membantu mendeteksi potensi risiko penyakit sedini mungkin. Jika hasil skrining menunjukkan risiko, petugas pemilu akan diarahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Dalam upaya memastikan perlindungan jaminan kesehatan, petugas pemilu yang belum menjadi peserta JKN diwajibkan mendaftar. BPJS Kesehatan menyediakan sistem informasi untuk pengisian Skrining Riwayat Kesehatan, terintegrasi dengan sistem KPU dan Bawaslu. Sebuah dashboard pemantauan juga akan disiapkan untuk memantau pelaksanaan skrining.

Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa hasil skrining tidak mempengaruhi status petugas sebagai penyelenggara pemilu. Sampai November 2023, 95,76% penduduk telah mendapatkan perlindungan kepesertaan Program JKN, dengan lebih dari 32 juta peserta melakukan skrining.

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyebut ini sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan petugas pemilu sejak awal. Bawaslu dan KPU menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam melindungi petugas pemilu dan memastikan kelancaran proses demokrasi.

SEB diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan kesehatan bagi petugas pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *