Ia menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga keberlanjutan dan integritas Program JKN.
Mundiharno juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem anti kecurangan, termasuk aplikasi untuk menganalisis big data yang dikelola oleh lembaga tersebut.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Tim PK-JKN, untuk melakukan pencegahan dan penanganan kecurangan.
Dengan adanya upaya ini, BPJS Kesehatan berharap dapat menciptakan ekosistem yang kuat dalam melawan kecurangan. Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung sinergi berantas korupsi untuk kemajuan Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti pentingnya sinergi antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam pengelolaan pembiayaan kesehatan. Beliau menekankan perlunya efektivitas dan efisiensi dalam belanja kesehatan, terutama melalui Program JKN yang menjadi salah satu belanja kesehatan terbesar di Indonesia.
Budi Gunadi Sadikin juga memberikan apresiasi terhadap sistem informasi dan data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dalam kunjungannya ke Command Center BPJS Kesehatan, beliau menyatakan keyakinan bahwa digitalisasi dan integrasi informasi dapat menjadi landasan untuk mencegah kecurangan dalam pengelolaan dana Program JKN.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan komitmen lembaganya dalam melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan. Hal ini melibatkan penerbitan kebijakan tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, dan penguatan sistem informasi.
Mukti juga menyoroti kebutuhan akan integritas pihak-pihak yang bergerak di bidang kesehatan, mengingat asimetrisnya informasi kesehatan yang cenderung sulit dinilai bersama. Beliau menekankan perlunya menjaga integritas para pihak terkait dan menilai bahwa kerangka digitalisasi yang telah dibangun oleh BPJS Kesehatan merupakan langkah positif.
Dalam mengoptimalkan pemanfaatan data, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap agar BPJS Kesehatan dapat mengintegrasikan data dan informasi terkait kecurangan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem anti-kecurangan yang kuat melalui sharing data dan informasi di seluruh sektor kesehatan.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi wujud nyata dari komitmen bersama pemerintah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem kesehatan yang transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi serta kecurangan.
Sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi kemajuan sektor kesehatan di Indonesia.***