Zakat bermakna As-Sholahu yang artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang-orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah
Harta yang masih ada hak orang lain di dalamnya bisa saja menjadi penyebab banyaknya masalah.
Seseorang dengan masalah finansial boleh jadi disebabkan oleh kelalaian mereka dalam menunaikan zakat. Karena sesungguhnya dengan memberi, tidak akan memiskinkan, namun justru akan membuka rezeki di kemudian hari.
Allah Ta’ala telah menjanjikan hal itu sesuai dengan firman-Nya dalam Al-Quran surat Saba yang artinya:
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.”_ (Q.S. Saba ayat 39).
Alfaqih : Drs.H. Suardi Kandjai,M. Pd