“Sasarannya Kecamatan Balantak dan Kecamatan Bualemo”
KABAR LUWUK, BANGGAI – Bawaslu Kabupaten Banggai – Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan dan 2 Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai Zulkifli Sandadang dan Yunis Mutman Saida lakukan Monitong Pembentukan/Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Balantak s.d Kecamatan Bualemo, Jum’at (20/01/2023).
Koordinator Divisi Penanangan Pelanggaran, Data dan Informasi Ridwan (sapaannya) menyampaikan kepada Jajaran Panwaslu Kecamatan jika ada Kelurahan/Desa yang belum memenuhi Kuota Pendaftaran agar lebih membaca kembali Surat Keputusan Bawaslu Nomor 5/KP.01/K1/0/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kel/Desa pada Pemilu Serentak Tahun 2024 pada huruf E Perpanjangan Pendaftaran angka 1 s.d 8.
Ridwan menambahkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan jika melakukan Perpanjangan Pembentukan Panwaslu Kelurahan / Desa agar teman – teman Panwaslu Kecamatan lakukan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat dimasing – masing Kecamatan tentang Perpanjagan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa. ( rilis Bawaslu Banggai ) ***