“Awalnya mereka datang ke Polsek Bulagi dengan maksud saling melaporkan dan membuat Laporan Polisi namun setelah di mediasi dan dilakukan dialog yang Komprehensif dengan humanis akhirnya kedua belah pihak yang bersiteru kemudian bersepakat untuk berdamai, tidak jadi saling melaporkan, saling meminta maaf dan memaafkan serta membuat surat penyataan untuk tidak saling melakukan penuntutan dan tidak lagi saling bertikai,” ucap Kapolsek.
Kedua belah Pihak merupakan warga masyarakat Desa Sambulangan Kecamatan Bulagi Utara yang Notabenenya bertetangga, Setelah dilakukan kegiatan Problem Solving terhadap permasalahan mereka, kedua belah pihak kemudian menyadari dan menyelesaikan permasalahannya dengan cara damai.
Akhir kegiatan Problem Solving tersebut kedua belah pihak yang bertikai menangis dan saling berpelukan sambil berjabatan tangan saling memaafkan serta mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Bulagi yang telah memberikan pencerahan dan juga telah memediasi permasalahan mereka sehingga berakhir dengan damai dan terlihat muncul seyuman dibibir mereka dimana sejak awal datang kedua belah pihak sempat bersitegang, ujar Kapolsek yang merupakan putra daerah Bangkep tersebut.
Penyelesaian permasalahan masyarakat dengan cara Problem Solving sangat tepat dilakukan guna mencegah gangguan Kamtibmas selanjutnya dan juga agar kita dapat mengelola Kamtibmas yang kondusif, namun tetap dengan berlandaskan aturan, bertindak sesuai SOP. Tutup IPDA Ruhil Newton. ***