KABAR LUWUK, BANGKEP – Polsek Bulagi telah beberapa kali melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Bulagi dengan cara Problem Solving. Hal ini tentunya sangat berdampak positif guna mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, Minggu 15/05/2022.
Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, S.H beberapa pekan lalu pernah menyampaikan kepada seluruh jajaranya sesaat setelah Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Bangkep dimana beliau mengatakan bahwa Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat dalam tugasnya dituntut harus selalu hadir di tengah masyarakat dalam segala situasi agar tercipta kamtibmas yang kondusif termasuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dengan Komprehensif serta tetap besikap Humanis dengan senyum, sapa dan salam yang merupakan ciri pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat.
Kepada seluruh anggota Polres Bangkep yang bertugas bertugas di lapangan hendaknya menjadi penyelesai masalah (problem solver) yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Kehadiran Polri di lapangan sebagai problem solver sangat perlu dan dibutuhkan sehingga kemudian permasalahan yang ada di masyarakat bisa dipecahkan oleh anggota polisi yang hadir di lapangan,” kata Kapolres Bangkep.
Aparat kepolisian yang memiliki tugas pokok, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, harus bisa menjadi sosok yang bisa menyelesaikan masalah atau problem solver, dimana kita harus memposisikan diri di tengah / netral sehingga bisa diterima kedua belah pihak yang bermasalah atau bertikai, Ucap Kapolres yang pernah bertugas di Bumi Cendrawasih Papua tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H juga menyampaikan bahwa dalam minggu Ke 2 bulan Mei 2022, Polsek Bulagi telah beberapa kali melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Bulagi dengan cara Problem Solving.
Seperti kejadian kemarin 15 Mei 2022 dimana Kapolsek Bulagi IPDA Muh.Ruhil Newton SugiartoUH, S.H bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Bulagi melakukan Problem Solving terhadap permasalahan kasus dugaan Pengelapan dan dugaan kasus Pencurian yang melibatkan warga masyarakat Desa Sambulangan Kecamatan Bulagi Utara dimana terjadi saling melaporkan antara kedua belah pihak yang bersiteru yakni Lk. Boni Laboanidengan Lk. Atus Manisi.