IMIP
BanggaiKABAR DAERAH

Beban Kajari Masnur Tuntaskan Sejumlah Kasus Tipikor

1450
×

Beban Kajari Masnur Tuntaskan Sejumlah Kasus Tipikor

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Janji menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejari Banggai sepertinya hanya janji. Dua kasus yakni proyek dermaga mendono dan penyertaan modal APBD pada perusahaan daerah Banggai Sejahtera hingga kini tidak kunjung tuntas. Padahal telah empat kali jabatan Kajari Banggai berganti.

Kajari Banggai Masnur yang beberapa waktu lalu dimintai keterangannya mengatakan, meminta waktu untuk mempelajari dua kasus yang menjadi tunggakan penyelesaian Kajari Banggai itu.

“Kita akan pelajari kasus itu, kita minta waktunya ya,”kata Masnur saat ditemui di Kejati Palu.

Selain tidak menuntaskan dua tunggakan kasus, ternyata selama empat masa kepemipinan Kajari Banggai berganti belum ada satu produk penuntutan milik Kejari Banggai yang disidangkan. Beruntung Kejari Banggai disokong oleh dua Cabang Kejaksaan yang memiliki sejumlah pengungkapan kasus tipikor.

Belakangan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Kejari Banggai tengah membidik sejumlah kasus tipikor semisal dugaan penggelapan pajak dan beberapa kasus lainnya.

Sejumlah warga yang dimintai keterangannya mengatakan, sebaiknya Kejari Banggai dibawah komando Masnur fokus pada penyelesaian dua tungakan kasus itu. Jika tidak maka masyarakat akan terus meyoroti dan menagih penyelesaian kasus itu.

“Sebaiknya fokus pada penyelesaian dua kasus itu, jika memang tidak bisa dilanjutkan maka sebaiknya dihentikan dengan menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan,” kata Ronald yang merupakan salah seorang praktisi hukum di Kota Palu.

Beragam asumsi masyarakat muncul akibat lambannya penyelesaian kasus itu. Salah satu yang mengemuka yakni adanya dua alokasi anggaran pada pembangunan Kantor Kejari Banggai yakni APBD Banggai dan APBN Kejaksaan Agung pada Kejari Banggai sehingga pihak Kejari Banggai seolah-olah tersandera menyelesaikan kasus itu. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *