Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Banggai akan segera membentuk Panitia pengawas pemilu ( Panwaslu ) Kelurahan / Desa ( PKD ) , menurut keterangan anggota Bawaslu kabupaten Banggai sedang mempersiapkan dan mengacu pada draf pedoman sudah ada dan tinggal menunggu penetapan dari Bawaslu RI sehingga akan segera di sosialisasikan. Kamis 5/1/2023.
Dalam keterangannya, Ridwan saat dikonfirmasi via. Handphone Selularnya mengatakan bahwa sebagai langkah awal, pembentukan Panwaslu kelurahah/Desa telah dipersiapkan pedomananya dan disamping itu akan segera dilakukan sosialisasi.
Dalam komentarnya Ridwan juga mengajak seluruh warga kabupaten Banggai yang ada di kelurahan maupun di desa harap bersiap siap untuk bisa mengikuti rekruitman sebagai tenaga pengawas Pemilu di desa maupun di kelurahannya masing-masing. Ujarnya.
Dan perlu kita ketahui bersama bahwa dalam seleksi panwaslu nantinya kami akan tetap mencari tenaga pengawas yang betul betul berjiwa jujur dan adil dalam menjalankan tugas dengan baik sebagai anggota panwaslu kedepannya.
Nah…sahabat Bawaslu tunggu apa lagi persiapkan berkas dan persyaratan untuk segera mendaftar di kantor Bawaslu Kabupaten Banggai Jl. Pulau Seram Luwuk dan untuk Informasi lebih lanjut hubungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan diwilayah Sahabat Bawaslu dan Stay tuned terus dimedia sosial Bawaslu Banggai agar tidak ketinggalan informasi yahhh. Tutup Ridwan Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai.***