KABAR LUWUK–Dalam menanggapi aksi massa di Kantor Bawaslu Banggai terkait adanya persekusi dan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU. Ketua Bawaslu Banggai Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia menyatakan bahwa semua laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur.

“Kami akan tetap proses setiap laporan. Saya yakinkan kepada kawan-kawan semuanya bahwa kami pastikan, jika terbukti pasti akan kita katakan terbukti. Demikian sebaliknya,” ujarnya.
Menurut Ridwan, aksi-aksi yang terjadi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus dihormati dan diapresiasi.
“Saya juga mengapresiasi ini bagian daripada ruang-ruang demokrasi, hal-hal yang mesti disuarakan maka harus disuarakan,” tambahnya.
Ia juga membuka ruang bagi siapa pun yang ingin menyampaikan laporan terkait pelanggaran.
“Silakan datang lapor di Bawaslu. Kami akan proses sebagaimana prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Ridwan menyebutkan saat ini timnya sedang menangani sejumlah laporan yang masuk, baik di wilayah Simpang Raya Raya maupun di Toili.
“Pak Kordinator Penangan Pelanggaran sementara standby di Simpang Raya untuk melakukan proses penangan pelanggaran dengan beberapa kasus yang masuk, dan kami juga standby di sini dengan kasus-kasus yang sudah dilaporkan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ridwan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan keterbukaan dalam menangani berbagai laporan yang masuk.
Berharap tetap menjaga kondusifitas daerah. (Rls)