Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Bawaslu Banggai Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Evaluasi dan Refleksi Menuju Pemilukada November

231
×

Bawaslu Banggai Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Evaluasi dan Refleksi Menuju Pemilukada November

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan SH didampingi Anggota Bawaslu Arkham M Dayanun dan Pembicara Dr. Isnanto Bidja SH MH
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan SH didampingi Anggota Bawaslu Arkham M Dayanun dan Pembicara Dr. Isnanto Bidja SH M

KABAR  LUWUK  –  Bawaslu Banggai Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Evaluasi dan Refleksi Menuju Pemilukada November. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banggai telah mengadakan kegiatan sosialisasi penting yang bertujuan untuk mengevaluasi dan merefleksikan proses pengawasan partisipatif dalam pemilihan umum tahun 2024.

Acara yang menghadirkan Dr. Isnanto Bidja, SH, MH sebagai pembicara berlangsung di Swiss Bell In Hotel pada Rabu, 3 April 2024.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan SH, menekankan pentingnya evaluasi dalam tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

Meskipun terdapat gugatan administrasi hasil di Mahkamah Konstitusi, Ridwan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan proses yang konstitusional. Fokusnya adalah bagaimana mengevaluasi proses pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama di tingkat lokal.

Ridwan juga mengingatkan bahwa bulan Mei 2024 akan memulai tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati, yang akan berlangsung hingga pemilihan pada bulan November 2024.

Evaluasi dilakukan terhadap kinerja Bawaslu dalam melaksanakan tahapan pemilu, termasuk kerjasama dengan berbagai pihak, pengawasan partisipatif, patroli pengawasan, hingga rekapitulasi hasil.

Dr. Isnanto Bidja, SH, MH, sebagai pembicara, menjelaskan teknis pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilukada, termasuk pembahasan RUU dan pembagian daerah pemilihan berdasarkan asas pembagian Dapil.

Dia juga menyarankan agar penyelenggara Pemilu, termasuk Bawaslu/KPUD Banggai, melakukan perekrutan Panitia Ad Hoc secara independen, profesional, transparan, dan akademis untuk Pemilukada November 2024 mendatang. Kegiatan sosialisasi ini menjadi penting dalam memastikan proses Pemilu yang adil dan transparan.

Evaluasi dan refleksi yang dilakukan oleh Bawaslu Banggai serta saran-saran yang disampaikan oleh pembicara menjadi langkah-langkah konkrit menuju penyelenggaraan Pemilukada yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *