KABAR LUWUK – Bappeda Dan Litbang Bangkep gelar FGD Bahas RPJPD 2025-2045. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang),Kabupaten Bangkep Sulawesi tengah melaksanakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar untuk mengidentifikasi
Permasalahan dan isu strategis terkait penyusunan rencana awal RPJPD 20 tahun kedepan, 2025 – 2045. FGD dilaksanakan selama dua hari sejak 5 desember 2023 sampai 6 desember 2023 di ruang pertemuan kafe maumeru salakan.
Kegiatan FGD dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Umum Bangkep Dra. Jeane Rorimpandey dan menampilkan 4 narasumber. Yakni, Dr.Suparman (Universitas Tadulako),Dr.Andi Faisal Alwi (Burung Indonesia) Dr.Silfi Iriani ( Fasilitator IPB), Dr. Ariyono Orab (Kepala Bappeda Litbang).
Serta dihadiri peserta dari OPD, Kecamatan,Perwakilan desa,Tokoh Agama,tokoh masyarakat ,toko pemudah ,lembaga adat Aman , sanggar dan CSO minta Burung Indonesia.
Kepala Bappeda dan Litbang Bangkep Dr. Ariyono Orab, S.Pd, S.Sos. MM Dalam sambutannya mengatakan Kegiatan FGD adalah kerja sama Bappeda Dan Litbang Bangkep bersama Burung indonesia dalam melaksanakan FGD penyusunan. Rancangan awal RPJPD 2025-2045.
’FGD ini diharapkan dapat menghasilkan RPJPD Kabupaten Bangkep tahun 2025-2045. Penyusunan RPJPD ini memerlukan pemikiran seluruh pemangku kepentingan, kesabaran dan ketelitian. Sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan menjadi panduan dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan,’’ ungkap Ariyono.
Selain itu Ariyono juga berharap peserta FGD dapat memberikan kontribusi dan berpartisipasi aktif dalam merumuskan permasalahan dan isu strategis pembanguanan daerah untuk 20 tahun kedepan. Tentunya dengan memperhatikan peluang dan tantangan yang mungkin muncul beberapa tahun kedepan.
Para pemateri menyampaikan materinya Dihadapan peserta FGD, tentang kerangka pokok penyusunan RPJPD 2025-2045. Khususnya terkait dasar hukum, agenda strategis perencanaan pembangunan, penambahan substansi yang diatur dalam rancangan pedoman penyusunan RPJPD.
Selain itu tentang identifikasi dan pemetaan isu-isu strategis pembangunan daerah.
‘’Melalui FGD ini, membahas permasalahan pokok yang dihadapi yang dirumuskan berdasarkan penelaahan norma standar, prosedur dan kriteria (NSPK) serta dokumen rencana pembangunan lainnya.
Termasuk hasil pengendalian dan evaluasi dokumen RPJPD sebelumnya dan isu strategis ditingkat perangkat daerah Hasil pembahasan ini akan dijadikan salah satu dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah Rejang Lebong tahun 2025-2045.(RS)*