KABAR LUWUK, TOJO UNA-UNA – Warga Kabupaten Tojo Una-Una, Minggu (15/3/2020) sekira pukul 07.30 wita dikejutkan dengan adanya ledakan bom molotov di dalam BANK BRI KCP Unit Ampana, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ampana. Ledakan bom molotov itu menghanguskan sebagian ruang dalam bank yang kala itu sedang sepi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, pada sekira pukul 07.30 wita, Satpam bank bernama Ajwir sedang menulis buku mutasi. Tiba-tiba datang seorang lelaki menggunakan mobil pickup Daihatsu Grand Max warna silver. Satpam kemudian menanyakan maksud kedatangan lelaki itu yang ternyata mencari Febry pegawai BRI bagian pelayanan pinjaman. Mengetahui hari itu libur dan orang yang dicari tidak berada di tempat, pelaku langsung melemparkan tiga buah bom molotov ke dalam ruang bank.
Usai melempar bom molotov, pelaku kala itu sempat memperingatkan kepada satpam agar tidak menyentuh dus setrika yang di tempatkan di areal parkir.
“Saya sempat adu mulut dengan pelaku dan menahan pelaku agar tidak melempar bom molotovnya. Pelaku juga bilang dus setrika di areal parkir jangan di sentuh karena berisi bom,” terang Ajwir kepada petugas.
Menurut keterangan Ajwir, pelaku itu memiliki ciri-ciri berusia sekira 50 tahun, berjenggot yang sudah memutih. Usai melalukan aksinya pelaku melarikan diri ke arah Malotong.
Diduga pelaku merupakan Nasabah BRI unit Ampana karena, saat itu ia sempat menanyakan Febry yang merupak Mantri (pegawai BRI Ampana) bagian pelayanan pinjamanan dengan nasabah. Akibat pelemparan bom molotov itu menyebabkan Bank BRI unit Ampana terbakar. Dus Strika yang diletakkan pelaku di Area parkir diduga berisi bom masih tersimpan ditempatnya semula.
Saat ini sekitar areal Bank BRI sudah disterilkan, Polres setempat telah memasangi garis polisi.
Informasinya polisi telah berhasil menangkap pelaku. Motifnya pelaku jengkel karena kredit yang diajukannya tidak kunjung cair dan telah dibatalkan oleh Febry. Hanya saja sampai berita ini terbit, Kapolres Tojo Una-Una AKBP A Ramses Sianipar belum memberikan keterangan resminya. (IkB)