KABAR NASIONAL

Bangun Dapur SPPG Mandiri, Masyarakat Wajib Penuhi Sejumlah Persyaratan Ini

×

Bangun Dapur SPPG Mandiri, Masyarakat Wajib Penuhi Sejumlah Persyaratan Ini

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Masyarakat, kelompok usaha, yayasan, maupun pihak swasta yang berencana membangun Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan panduan dan regulasi BGN, pembangunan Dapur SPPG Mandiri tidak hanya memerlukan kelengkapan administrasi, tetapi juga harus memenuhi standar bangunan dan operasional guna menjamin keamanan serta kualitas layanan pemenuhan gizi.

Salah satu ketentuan penting adalah bahwa bangunan dapur harus dibangun sesuai standar teknis yang berlaku.

Struktur bangunan wajib memenuhi standar mutu dan keamanan yang mengacu pada ketentuan BGN, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Selain itu, calon pengelola perlu memahami bahwa pemberian nomor identitas (ID) SPPG tidak serta-merta menjadi tanda bahwa bangunan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis.

Nomor ID dapat diberikan setelah proses verifikasi administrasi dan peninjauan awal, namun bangunan tetap harus melalui evaluasi lanjutan sebelum memperoleh izin operasional penuh.

BGN menegaskan bahwa aspek konstruksi seperti kedalaman pondasi, slof, tinggi dinding, dan komponen bangunan lainnya harus dibangun sesuai standar yang ditetapkan. Bangunan yang tidak memenuhi ketentuan teknis tersebut berpotensi tidak mendapatkan izin operasional.

Karena itu, masyarakat yang ingin membangun Dapur SPPG Mandiri diimbau untuk memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai spesifikasi teknis sejak tahap perencanaan.

Pengoperasian dapur yang bangunannya belum memenuhi standar dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna serta kualitas makanan yang diproduksi.

BGN juga merekomendasikan agar pembangunan diselesaikan secara menyeluruh sebelum dapur mulai beroperasi. Evaluasi dan supervisi teknis dari BGN bersama instansi terkait akan dilakukan untuk memastikan bangunan layak digunakan dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Dengan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan operasional tersebut, masyarakat dapat berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis melalui penyediaan Dapur SPPG Mandiri yang aman, berkualitas, dan sesuai standar nasional. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *