Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Bangkep

687
×

Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Bangkep

Sebarkan artikel ini
Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Bangkep : Mengidentifikasi dan Mengatasi Stunting dengan Diskusi Panel Manajemen

Namun, Bupati menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari mandat Kepres 72 tahun 2021. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menyusun strategi nasional untuk percepatan penurunan angka stunting yang diwujudkan dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia tahun 2021-2024 (RAN PASTI).

Strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi nasional, salah satunya adalah audit kasus stunting (AKS). Berdasarkan rekomendasi tim pakar pada audit kasus stunting tahap I tanggal 20 April 2022, terdapat 5 sasaran yang akan diaudit. Tim audit telah melakukan identifikasi dan seleksi kasus berdasarkan risiko pada kelompok sasaran.

Data dari tim teknis Kabupaten Bangkep menunjukkan bahwa masih terdapat banyak kasus stunting yang perlu perhatian khusus baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Oleh karena itu, diharapkan seluruh komponen yang tergabung dalam struktur tim audit kasus stunting dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing serta dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang direncanakan.

Melalui kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) Melalui Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Bangkep ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang efektif dalam menangani kasus stunting.

Upaya ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, rumah sakit, serta masyarakat secara keseluruhan untuk mencegah dan mengatasi masalah stunting demi kesehatan dan perkembangan anak-anak di Kabupaten Bangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *