Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Bangkep

270
×

Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Bangkep

Sebarkan artikel ini
Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Bangkep : Mengidentifikasi dan Mengatasi Stunting dengan Diskusi Panel Manajemen

“Mengidentifikasi dan Mengatasi Stunting dengan Diskusi Panel Manajemen”

KABAR LUWUK  – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPA2KB) mengadakan kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) melalui Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Bangkep. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (26/6/2023) pukul 09:46 WITA di Gedung KNPI Bangkep.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Asisten Dua Sekretariat Kantor Bupati Bangkep Edison Moligai, S. Sos. M.A.P., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Eka Silawati Sipatu, S. Pd. M. Kes, Dokter Ahli Penyakit Anak RS Trikora Salakan, Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang DPPMD, Camat Tinangkung Utara, serta Kepala Puskesmas di tiga kecamatan.

Laporan panitia Audit Kasus Stunting (AKS) Melalui Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Bangkep Tahun 2023, yang disampaikan oleh Silawati Sipatu S. Pd. M. Kes, menyampaikan beberapa hal penting terkait stunting.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai, terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) atau dari janin hingga anak berusia dua tahun.

Audit kasus stunting dilakukan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab stunting pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Data yang digunakan dalam audit ini meliputi data PPBGM yang dikumpulkan oleh petugas gizi Puskesmas, data eLSLMIL, serta data Google Form.

Proses pemilihan kasus untuk audit stunting dimulai dengan pengumpulan data oleh tim pendamping keluarga di tingkat desa/kelurahan. Data ini didapatkan melalui pemantauan dan pendampingan pada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, dan balita yang dikategorikan sebagai kasus berisiko stunting.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Dua Sekretariat Kantor Bupati Bangkep Edison Moligai, S. Sos. M.A.P., Bupati Banggai Kepulauan menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir pada acara tersebut.

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *