KABAR LUWUK, BANGGAI – Tahap awal penyerahan pecahan sertipikat tanah kepada masyarakat yang terkena pembebasan kegiatan hulu migas dan obyek vital nasional oleh Pertamina EP telah dilaksanakan pada hari Kamis, (16/10/2020) di Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan penyerahan pecahan sertipikat dan proses pemecahan sertipikat yang sedang berjalan mendapatkan dukungan yang positif dari Herwin Yatim selaku Bupati Banggai
“Ini adalah berita positif yang baik, Pemerintah Kabupaten akan mendukung serta mengawal proses pemecahan sertipikat tanah PT Pertamina EP.” Ujar Herwin.
Suprapto selaku Ketua DPRD Banggai menambahkan bahwa akan mendukung upaya proses pemecahan sertipikat tanah PT Pertamina EP dan penyerahan sertipikat ke masyarakat yang sudah ditunggu-tunggu, dan akan melakukan pengawalan proses pemecahan sertipikat tanah tahap selanjutnya.
I Made Budiasa Eka Putra selaku Kepala Desa Kamiwangi dalam sambutannya juga mendukung positif penyerahan sertipikat tanah yang sudah dipecahkan kepada masyarakat.
“Sebagai kades saya bahagia dan mendukung penyerahan sertipikat pecahan kepada masyarakat, semoga pemecahan sertipikat tahap selanjutnya dapat berjalan dengan lancar”.