Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

ASN Banggai Diimbau Netral, Gaya ASN Merusak Demokrasi

448
×

ASN Banggai Diimbau Netral, Gaya ASN Merusak Demokrasi

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – ASN Banggai Diimbau Netral, Gaya ASN Merusak Demokrasi. Dalam masa pemilihan umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan untuk memegang teguh prinsip netralitas, tidak memihak pada pasangan calon (paslon) mana pun, dan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, di Kabupaten Banggai, terdapat oknum ASN yang justru secara terang-terangan mendukung salah satu paslon dan bahkan mengajak masyarakat untuk turut memberikan dukungan.

Tindakan ini dinilai mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya dijaga oleh setiap abdi negara.

Netralitas ASN dalam pemilihan umum merupakan aspek penting dalam menjaga keadilan dan keseimbangan dalam proses demokrasi.

Setiap ASN memiliki hak pilih, tetapi mereka juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menunjukkan preferensi politik mereka secara terbuka, apalagi mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihan.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Sayangnya, masih ada beberapa oknum ASN yang tidak mematuhi aturan ini.

Dengan dalih “balas budi” atau alasan pribadi lainnya, mereka dengan sengaja menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon.

Hal ini tentu saja tidak dapat dibenarkan dan mencerminkan moralitas yang tidak patut dicontoh.

Sebagai abdi negara, ASN seharusnya fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, bukan terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak citra dan integritas mereka.

Pernyataan seperti yang dilontarkan oleh Utut Mangkona, yang memberikan alasan balas budi sebagai pembenaran untuk mendukung paslon tertentu, sangat tidak etis dan menunjukkan sikap yang tidak pantas bagi seorang ASN.
Sikap ini tidak hanya melanggar peraturan yang telah ditetapkan, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap pentingnya menjaga netralitas dalam pemilu.

Sebagai pengingat, beberapa minggu yang lalu telah disampaikan bahwa ASN harus bersikap netral dalam setiap proses pemilihan.

Netralitas ini tidak hanya penting untuk menjaga keadilan, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berlangsung tanpa intervensi dari pihak-pihak yang memiliki otoritas.

ASN harus mampu memisahkan antara preferensi pribadi dan profesionalisme mereka dalam bekerja.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan bahwa ASN tetap menjadi pelayan publik yang profesional dan berintegritas.

Dalam menghadapi pemilu, penting bagi setiap ASN untuk mengingat tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.

Tindakan mendukung secara terang-terangan salah satu paslon tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai demokrasi yang ada.

Oleh karena itu, setiap ASN di Kabupaten Banggai, dan di seluruh Indonesia pada umumnya, diimbau untuk tetap menjaga netralitas mereka dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Dengan demikian, demokrasi dapat terus terjaga dan masyarakat dapat menentukan pilihan mereka secara bebas dan adil.( MAM) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *