KABAR LUWUK, BANGKEP – Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Mustakim Moidady, menyatakan kami secara Kelembagaan maupun Badan Kehormatan DPRD Bangkep telah melakukan rapat untuk menindak lanjuti sesuai mekanisme atas Informasi dan media maupun yang didapatkan dari Badan Kehormatan DPRD Bangkep sendiri atas terduga salah seorang Pejabat Wakil II DPRD Bangkep yang telah ditetapkan menjadi tersangka perjudian,Rabu 17/112021.
Mustakim Moidady, juga menyatakan kami sudah melakukan rapat sejak kemarin selasa 16/11/21 dan dini hari rabu 17/11/21, sehingga nanti terkait dengan itu berdasarkan tata tertib dan kode etik memang kalau benar informasi dan media yang kami dapatkan, dan pernyataan dari Tim Buser Banggai, Kasat Reskrim IPTU Adi Herlambang. Ungkapnya.
Hal ini juga dijelaskan kepada awak media dan berdasarkan tata tertip kode etik Badan Kehormatan DPRD Bangkep itu memang ada pelanggaran tetapi kami secara Kelembagaan berpraduga tak bersalah, dan sampai hari ini bahwa seorang Pejabat anggota DPRD Bangkep masih resmi salah satu pimpinan maupun anggota DPRD Bangkep. ujar ketua Badan Kehormatan DPRD Bangkep.
Sehingga menindak lanjuti, kami telah berkoordinasi dengan ketua DPRD Bangkep, mungkin dalam waktu secepatnya akan menemui langsung Kapolres Banggai, terkait informasi yang kami terima baik dari media.
Olehnya itu nanti setelah balik Badan Kehormatan DPRD Bangkep akan mengadakan rapat kembali dan apabila benar akan hal itu, Badan Kehormatan DPRD Bangkep akan mengambil sikap.
Dan poin-poin mana yang mungkin bisa kami kenakan kepada seorang pejabat anggota DPRD Bangkep yang telah terlibat kasus perjudian, dan biar bagaimanapun ada kode etik dan marwah lembaga yang harus kita jaga dan selamatkan. Tutup Mustakim Moudady. * ( Iphin).