BanggaiKABAR DAERAHKABAR POLITIK

Anggota Komisi 1 DPRD Banggai, Sri Rosdiana Tia Mendorong Penanganan Akreditasi Sekolah di Kabupaten Banggai

356
×

Anggota Komisi 1 DPRD Banggai, Sri Rosdiana Tia Mendorong Penanganan Akreditasi Sekolah di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai saat menggelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan Camat

KABAR LUWUK –  Pada rapat kerja Komisi 1 DPRD Banggai yang dihadiri oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madarasah (BAN-S/M) pada Selasa, 6 Juni 2023, Anggota Komisi 1 DPRD Banggai, Sri Rosdiana Tia, mengangkat bicara mengenai masalah akreditasi di kabupaten tersebut. Terungkap bahwa masih ada 117 sekolah (SD dan SMP) di Kabupaten Banggai yang belum terakreditasi.

Sri Rosdiana mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai harus turun langsung ke lapangan untuk menyikapi masalah ini. Sebagai anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Banggai, ia menekankan pentingnya keterlibatan penuh Dinas Pendidikan dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menurut Sri Rosdiana, memenuhi delapan standar penilaian akreditasi bukanlah hal yang mudah, terutama bagi sekolah yang berada di wilayah terpencil. Fasilitas yang dimiliki oleh sekolah-sekolah tersebut juga sangat minim. Bahkan meraih akreditasi C saja sudah sangat sulit, apalagi untuk meraih akreditasi A atau B.

Sri Rosdiana menekankan bahwa rapat kerja Komisi 1 DPRD Banggai yang menghadirkan BAN-S/M dari Sulawesi Tengah sangat penting. Selain mengetahui jumlah sekolah yang belum terakreditasi, hal yang lebih penting adalah membangkitkan motivasi bagi daerah ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pendidikan melalui program akreditasi.

Salah satu konsep yang ditekankan oleh Sri Rosdiana untuk memutuskan mata rantai kemiskinan adalah melalui pendidikan. Menurutnya, jika standar pendidikan rendah, maka standar ekonomi juga akan rendah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai harus serius dalam menyikapi persoalan masih banyaknya sekolah yang belum terakreditasi.

Sri Rosdiana mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan inventarisasi pendampingan sekolah/madrasah yang perlu diakreditasi, menyiapkan anggaran untuk mendukung pengakreditasian sekolah/madrasah di Kabupaten Banggai, serta memberikan sanksi tegas kepada sekolah/madrasah yang tidak memperhatikan perbaikan administrasi pendidikan.

Ia juga meminta BAN-S/M dari provinsi melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap sekolah/madrasah yang belum maupun yang sudah diakreditasi, serta membebankan anggaran ini kepada APBD. Sri Rosdiana juga mengimbau seluruh stakeholder, terutama para camat dan Pemda, untuk melakukan monitoring terkait kepentingan dunia pendidikan di wilayah mereka.

Terakhir, Sri Rosdiana menekankan pentingnya pemerataan guru oleh Dinas Pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Banggai. Pungkasnya. (LT) **