Bawaslu-ads
KABAR NASIONAL

Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa-Apa, KPK: Tetap Dosa !

255
×

Anggota DPR Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa-Apa, KPK: Tetap Dosa !

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

KABAR LUWUK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng menyebut pejabat menerima uang haram dengan jumlah sedikit itu tidak apa-apa.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, uang haram meski sedikit jumlahnya tetaplah dosa dan dilarang secara hukum untuk menerima uang haram.

“Makna dari duit haram yang sedikit haram juga, dosa, ya,” kata Johanis, Selasa, 28 Maret 2023.

Johanis menyayangkan pernyataan tersebut, terlontar dari seorang penyelenggara negara yang seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam sikap antirasuah. Kata Johanis, pernyataan semacam ini bisa berdampak negatif pada pendidikan antikorupsi di Tanah Air.

“Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak,” ujarnya. Oleh sebab itu, Johanis menegaskan sedikit atau banyak nilai uangnya, perilaku korupsi tetap tidak bisa dibenarkan. (asm/han/ Herald Id)***



IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *