Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Aliansi Rakyat Batui Geruduk Kantor Polda dan BPN Sulteng

437
×

Aliansi Rakyat Batui Geruduk Kantor Polda dan BPN Sulteng

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Kantor Polda dan BPN Sulteng kembali di geruduk puluhan warga dan mahasiswa. Senin, 6 Februari 2023.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Batui ini mengecam tindakan semena – mena Polda atas warga pemilik eks lahan tambak udang Batui.

“Seharusnya Polda memeriksa pihak perusahaan PT. MAB dan BPN terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan HGU di tanah masyarakat. Bukan malah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang telah memiliki legalitas hukum” Tegas Aulia Hakim, kordinator lapangan.

Aliansi turut meminta Kapolda untuk segera menghentikan dan mencabut status tersangka terhadap enam warga Batui yang telah bertahun – tahun hidup di atas tanahnya.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta BPN untuk memperjelas dan segera mencabut HGU di atas tanah warga yang saat ini telah di kuasai masyarakat dengan melakukan aktivitas pertanian dan peternakan.

Diketahui bahwa enam warga yang juga masyarakat adat itu telah di tetapkan tersangka dan terperiksa sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen.

Padahal saat ini masyarakat telah memiliki putusan Pengadilan negeri Luwuk dan SKPT, Pbb serta Sppt yang di terbitkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banggai. Selain itu, kini warga sedang melakukan gugatan perdata kembali di Pengadilan Negeri Luwuk serta Pengadilan tata usaha negara (PTUN).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *