KABAR LUWUK – Aktivis Lingkar Gerakan Rakyat (LARRA), Ancu menanggapi keras pernyataan Irwanto Kulap soal perpanjangan izin HGU PT Kurnia Luwuk Sejati.
Ia menilai, pernyataan Irwanto Kulap soal HGU PT KLS, dinilai tendensius dan tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat.

“Saya menilai ini sangat memprihatinkan, karena terlalu jauh untuk mencampuri soal HGU PT KLS. Tendensius dan tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” cetus Ancu kepada media ini, Kamis 13 Maret 2025.
Aktivis LARRA itu pun mengungkapkan alasan, Irwanto Kulap yang menjabat sebagai Ketua Komisi I itu tak mencerminkan sebagai wakil rakyat.
“Di Dapilnya saja (Dapil II) banyak sekali masalah soal sengketa penguasaan tanah tapi tidak pernah dikomentari. Justru masalah yang di luar Dapilnya yang dikomentari,” kata Ancu, dengan nada heran.
Ancu menekankan, jangan karena perbedaan politik apalagi lawan politik di Pilkada Banggai jelang PSU, masalah di luar Dapil pun turut dikomentari.
“Di Dapilnya beliau itu ada HGU Tobelombang, HGU-nya Saritama Abadi, HGU-nya Wiramas Permai, HGu Tambak Udang, ada juga IUPHHK (HPH) Dahatama Adikarya yang membentang di Kawasan Hutan Simpang Raya Nuhon,” cetusnya.
Kemudian ada lagi IUPHHK (HPH) Setya Guna Sulajaya yang menguasai Kawasan Hutan Pagimana Lobu.
“Belum lagi ada IUP tambang yang so bikin kuning (kotor) itu air kuala (sungai) di Bunta sana. Itu semua ada masalahnya itu. Tapi bung Irwanto terhormat tidak pernah komentari soal itu. Ini jelas parah,” katanya.
Sebagai aktivitas, Ancu berharap Irwanto Kulap sebagai Anggota DPRD Banggai yang dipilih oleh rakyat Dapil 2, bisa menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Dapilnya. (*)