BanggaiKABAR DAERAH

AKP I Dewa Made Arda : Himbau Pengendara tertib berlalulintas agar tidak memakai sandal Jepit

451
×

AKP I Dewa Made Arda : Himbau Pengendara tertib berlalulintas agar tidak memakai sandal Jepit

Sebarkan artikel ini

Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )

KABAR LUWUK, BANGGAI – Satlantas Polres Banggai baru saja selesai melaksanakan operasi patuh 2022, dalam rangka upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, Kasatlantas Polres Banggai memberikan himbauan untuk pengendara roda 2 agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara, Senin 12/7/2022.

Hal ini disampaikan saat awak media kabar luwuk berkunjung ke kantor satuan lalulintas telah menyampaikan bahwa pengguna kendaraan yang menggunakan sandal jepit sangatlah berbahaya apabila terjadi kecelakaan, hal ini diungkapkan kasatlantas dapat meminimalisir kecelakaan dijalanan agar lebih minim resiko kecelakaan apabila menggunakan sandal jepit.

Sehingga himbauan ini terus menerus kami lakukan bersamsa dengan para anggota satuan lalulintas karena sudah menjadi perbincangan dikalangan masyarakat karena maraknya berita yang menyelewengkan kata bahwasanya himbauan tersebut bersifat larangan. Terang Kasatlantas.

Kapolres Bangga, AKPB Yoga Priyahutama, melalui Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Dewa Made Arda memberikan penjelasan mengenai isu himbauan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor tersebut dikalangan masyarakat.

“Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor hanya bersifat himbauan, dan tidak akan diberikan surat tilang” tegas Kasat Lantas.

Maksud dan tujuan himbauan tersebut diterangkan oleh Kasatlantas , bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kecelakaan akan sangat minim.

Sebagai upaya Sat Lantas Polres Banggai dalam Operasi ini, kegiatan yang dilaksanakan bersifat mengutamakan edukatif dan himbauan-himbauan secara humanis kepada masyarakat. Tutup Mantan Kasatlantas Toli – Toli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *