Proposal ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah agraria dan lingkungan hidup yang telah mengganggu masyarakat lokal dan menyebabkan ketidakpuasan.
Saharudin, Sekretaris DPW Prima Sulteng, menjelaskan dukungannya terhadap Ahmad Ali dan Abdul Karmi Aljufri dalam penyelesaian masalah ini.
Menurut Saharudin, proposal ini sebelumnya pernah diusulkan kepada pemerintah provinsi Rusdy-Ma’mun, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut yang memadai.
“Kami mendukung sepenuhnya Pak Ahmad Ali dan Abdul Karmi Aljufri untuk menyelesaikan kasus agraria melalui proposal ini. Proposal ini pernah diusulkan pada pemerintahan provinsi Rusdy-Ma’mun, draft surat keputusan sudah diserahkan, dan sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,” ujar Saharudin.
Saharudin juga menegaskan bahwa proposal ini harus dihindari dari menjadi lip service atau hanya wacana belaka. Poin-poin utama dalam proposal tersebut meliputi:
- Mengidentifikasi kasus-kasus agraria dan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah.
- Menganalisis kasus-kasus tersebut secara mendalam.
- Mengumpulkan data dan informasi resmi dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat.
- Memberikan rekomendasi untuk penyelesaian kasus-kasus tersebut.
- Melakukan mediasi untuk kasus-kasus agraria dan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah.
“Usulan ini tidak boleh hanya menjadi lip service bagi pemerintahan provinsi yang akan datang. Usulan ini bertujuan untuk memperbesar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah provinsi dan tidak menghalangi investasi masuk, tetapi lebih kepada mengatur agar hak rakyat tidak dikangkangi oleh korporasi dan pemerintah provinsi yang seolah diam saja,” tambah Saharudin.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Ali memberikan tanggapannya mengenai proposal tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan semua kasus agraria di Sulawesi Tengah jika ia terpilih sebagai Gubernur.
Ahmad Ali menyatakan, proposal yang diajukan masyarakat Batui akan menjadi acuan penting dalam pemerintahannya kelak.
“Insya Allah kita akan bereskan semua kasus-kasus agraria di Sulawesi Tengah ketika saya jadi Gubernur. Tentu saja, proposal ini akan menjadi acuan baik untuk pemerintahan saya kelak,” tegas Ahmad Ali di hadapan warga Batui yang hadir.
Pertemuan ini menunjukkan keseriusan Ahmad Ali dalam menangani masalah agraria dan lingkungan hidup di Sulawesi Tengah.
Dengan dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak, diharapkan konflik-konflik yang telah berlangsung lama dapat diselesaikan secara efektif dan adil, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat lokal.***