KABAR OPINI

ADI Bersyukur, UNTAN Deklarasikan Kampus Merdeka Bersih Narkoba

823
×

ADI Bersyukur, UNTAN Deklarasikan Kampus Merdeka Bersih Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pengurus DPP-ADI Dr. Titik Haryati, M.Ap., M.Pd. (kanan) bersama Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si (kiri). (Foto: Dok. pribadi)
Pengurus DPP-ADI Dr. Titik Haryati, M.Ap., M.Pd. (kanan) bersama Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si (kiri). (Foto: Dok. pribadi)

KABAR LUWUK – ADI Bersyukur, UNTAN Deklarasikan Kampus Merdeka Bersih Narkoba.Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (DPP-ADI) Dr. Titik Haryati, M.Ap., M.Pd mengapresiasi dan menyatakan bersyukur Universitas Tanjungpura (UNTAN) di Kalimantan Barat telah mendeklarasikan diri sebagai “Kampus Merdeka, Bersih Narkoba, dan Hidup Sehat”.  

“Saya bersyukur UNTAN sebagai Perguruan Tinggi pertama di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain telah mendeklarasikan ‘Kampus Merdeka, Bersih Narkoba, dan Hidup Sehat’,” kata Dr. Titik dalam perbincangaan dengan wartawan di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Ketua Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Radikalisme, dan Perlindungan Penyalahgunaan Narkotika di Perguruan Tinggi DPP ADI itu mengemukakan keterangan tersebut sehubungan adanya Deklarasi UNTAN sebagai “Kampus Merdeka, Bersih Narkoba, dan Hidup Sehat” pada 6 Juni 2024.

Kegiatan tersebut dirangkain dengan Seminar Nasional bertema “Strategi pertahanan perbatasan wilayah Kalimantan Barat dalam memberikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)”.

Menurut Dr. Titik, hasil seminar dijadikan masukan bagi pemerintah terkait pertahanan wilayah perbatasan dari P4GN, dan deklarasi serta roadshow akan dilanjutkan ke propinsi wilayah perbatasan lainnya, sehingga kegiatan itu sangat penting dari sisi strategi pertahanan.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) itu menyatakan komitmennya untuk konsisten serta terus berjuang dan mengajak Perguruan Tinggi untuk mendeklarasikan gerakan anti narkoba serta hidup sehat dalam upaya menyelamatkan generasi berkualitas menuju “Indonesia Emas”.

Ia menjelaskan, narkotika sebagai barang terlarang sudah banyak beredar di Indonesia (termasuk di lingkungan perguruan tinggi) pada rentang usia 15 sampai 64 tahun dan mencapai 1,8 persen  atau sekitar 3,4 juta dari jumlah penduduk, dan jumlah yang tidak termonitor pasti jauh lebih banyak alias sangat fantastis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *