IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Ada Tiga Point Hasil Rakor Program Kesehatan Bersama Menteri Dalam Negeri RI, Apa Saja !

307
×

Ada Tiga Point Hasil Rakor Program Kesehatan Bersama Menteri Dalam Negeri RI, Apa Saja !

Sebarkan artikel ini

“Bupati Banggai diwakili Sekda Banggai Ikuti Rakor Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Secara Virtual”

KABAR LUWUK, BANGGAI  –  Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional digelar secara Virtual kerjasama antara Kementrian  Dalam Negeri RI, BPJS Kesehatan dan dihadiri  Guberunur, Buapti dan Walikota Seluruh Indonesai, Bertempat di Ruang Rapat Khusus Sekda Banggai, Selasa 1 /11/2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir Abdullah Ai di dampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Banggai Menghadiri Rapat Koordinasi Optimaslisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan mengambil tema ” Peran dan Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Serta Penganggaran Program JKN Sesuai Permendagri nomor 84 tahun 2022 “

Dalam Rakor ini ada beberapa Poin  yang di Rekomendasikan kepada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk di laksanakan , antara lain ;

  1. Malaksaksanakn amanat instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
  2. Memberikan dukungan dalam mewujudkan Universal Health Coverage.
  3. Menganggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) tahun anggaran 2023 untuk program JKN, berpedomana pada peraturan Menteri Dalam Neeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan

Turut hadir dalam Rakor ini antara lain , Sekretaris Bappeda Litbang kabupaten Banggai Abdullah Djaafar , Kabid Perbendaharaan BPKAD Edy PedeD , Kabid perencanaan umum pengendalian dan evaluasi Bappeda Litbang Sri Desiyana BendaR,, Kepala Bidang Perluasan , Pengawasan & Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan  Kabupaten Banggai Miranti Azis, Kasub Kord.Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Sitti Rugaiya Amir, SKM. ( humas) ***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!