BanggaiKABAR DAERAH

Komisi III DPRD Banggai Minta Pemda Segera Bayarkan Gaji PPL Swadaya Dinas TPHP

×

Komisi III DPRD Banggai Minta Pemda Segera Bayarkan Gaji PPL Swadaya Dinas TPHP

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK- Sebanyak 16 orang Petugas Hama pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Banggai hingga saat ini belum menerima gaji.

Informasi tersebut terungkap saat Komisi III DPRD menyampaikan rekomendasi pra pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada rapat Badan Anggaran (Banggar) di kantor DPRD setempat, Kamis (13/8/2026).

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Suwardi,SH mengatakan, selain Petugas Hama, kondisi yang sama dialami sebanyak 48 orang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Swadaya.

“Menjadi perhatian Pemda terkait gaji yang belum terbayarkan pada Dinas TPHP. Yakni, sebanyak 16 Petugas Hama dengan gaji masing-masing Rp1,5 Juta, serta 48 PPL swadaya dengan gaji masing-masing Rp500 Ribu,” ungkapnya.

Aleg Gerindra Banggai Suwardi Minta Pemda Banggai Segera Bayarkan Gaji PPL Swadaya Dinas TPHP

Rekomendasi itu juga memuat pentingnya perhatian Pemerintah Daerah terkait alokasi biaya operational verifikasi kelompok penerima bantuan. Pemda juga diminta melakukan penambahan usulan pompa air guna mengantisipasi kekeringan di sejumlah wilayah.

Selain itu, Komisi III DPRD juga merekomendasikan kepada Pemda segera memperjelas waktu pelaksanaan pekerjaan fisik tahun 2026 yang belum berjalan.

Tak hanya itu, serangan hama bagi petani di dataran Toili juga menjadi perhatian serius lembaga DPRD. Dalam rekomendasinya, Komisi III meminta Pemda melakukan perencanaan serta mengusulkan pengadaan Pestisida ke Pemerintah Pusat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *